Kabar Keterlibatan Mantan Kadiskes Sumut Soal Jual Beli Vaksin, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Polda Sumut hari ini memeriksa mantan Kadiskes Sumut dan Plt Kadiskes terkait jual beli vaksin secara ilegal

Editor: Array A Argus
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal yang dibongkar Polda Sumut diduga melibatkan mantan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahid Hasibuan.

Dalam kasus ini, Alwi Mujadi Hasibuan ikut diperiksa polisi.

Dia dipanggil bersama Plt Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah. 

Baca juga: Berikut Komentar Plt Kadiskes Sumut Soal Rencana Pemeriksaannya Terkait Kasus Jual Beli Vaksin

"Jadwal pemeriksaannya hari ini. Ada dua orang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5/2021).

Nainggolan mengatakan, dia tidak tahu pasti apa materi pertanyaan yang diajukan penyidik pada dua pejabat tersebut.

Hanya saja, keduanya diperiksa dalam kasus yang sama, yakni jual beli 

Guna mencari tahu lebih lanjut pemeriksaan Alwi Mujahid Hasibuan dan Aris Yudhariansyah, www.tribun-medan.com sempat menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Baca juga: Lagi-lagi di Sumut, Setelah Kasus Daur Ulang Alat Rapid Tes Covid-19, Kini Kasus Jual Vaksin Ilegal

Namun situasi di sana tampak sepi.

Hanya ada beberapa penyidik saja yang mondar-mandir.

Tidak diketahui pasti di ruangan mana kedua orang tersebut diperiksa.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved