Bentrok Berdarah TPL

Cerita Warga Tentang Sejarah Tanah Adat Natumingka yang Kini Dikuasai PT TPL

Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyampaikan, konflik antara masyarakat di tanah Batak versus TPL menjadi catatan sejarah yang cukup panjang

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Bentrok di Desa Natumingka antara warga dan karyawan PT Toba Pulp Lestari, Selasa (18/5/2021). Warga menolak penanaman bibit eucalyptus di desa itu. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Bentrok yang terjadi antara masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba versus pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih jadi buah bibir di masyarakat Toba.

Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan menyampaikan, konflik antara masyarakat di tanah Batak versus TPL telah menjadi catatan sejarah yang cukup panjang.

Persengketaan dengan masyarakat, kata dia, dilatari perampasan tanah adat.

Adalapun TPL ini sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU). Belakangan berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari.

"Hampir semua huta adat sampai sekarang bersengketa dgn IIU/TPL dikarenakan perampasan tanah adat, sama seperti di Natumingka ini," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Kamis (20/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Ephorus HKBP Pdt Robinson Menentang Keras Pengubahan Hutan jadi Lahan Eucalyptus

Tak sedikit masyarakat yang meminta pemerintah mencabut konsesi IIU/TPL dari tanah Batak.

Abdon Nababan menuturkan sejarah kawasan lahan penanaman eukaliptus di Desa Natumingka yang kini tengah dalam sengketa.

"Huta Natumingka ini dihuni 130 KK. Menilik dari sejarah, huta ini sudah mulai dihuni sekitar hampir 300 tahun yang lalu, sudah 15 generasi masyarakat adat Natumingka hidup dan mengelola wilayah adat Natumingka," terangnya.

"Huta ini pertama kali dibuka oleh marga Simanjuntak, yaitu Oppu Raja Duraham Simanjuntak dan keturunananya menjadi Marga Raja atau pemilik hak ulayat atas wilayah adat Natumingka," lanjutnya.

Meskipun didominasi oleh marga Simanjuntak sebagai pemilik hak ulayat atas tanah adat di Natumingka, namun hubungan antara marga raja dengan marga pendatang atau marga lain yang tinggal di Natumingka berjalan dengan baik.

"Tidak pernah terjadi konflik antar sesama masyarakat karena rasa persaudaraan dan sifat terbuka dari masyarakat adat Natumingka," tegasnya.

Baca juga: Bentrok Berdarah di Kabupaten Toba, 5 Warga Terluka, Ini Keterangan PT TPL

Dikisahkan Abdon, Ompu Duraham Simanjuntak memiliki kegemaran berburu. Setiap kali berburu, ia membawa benih biji padi dan labu. Benih tersebut disebar di sekitar wilayah perburuanmnya.

Setelah berselang waktu, Oppu Raja Duraham Simanjuntak kembali lagi ke wilayah perburuaan yang sudah ditanami benih tersebut.

"Ia melihat benih tersebut tumbuh subur membuat Oppu Raja Duraham memutuskan mengutus anaknya yaitu Ompu Togar untuk membuka perkampungan di Natumingka yang dimana nama kampung pertama tersebut diberi nama Huta Bagasan," ungkapnya.

"Nama Natumingka sendiri diambil dari kondisi topografi wilayah Natumingka yang seperti bertingkat-tingkat dan berada di atas wilayah pengunungan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved