News Video
Bupati Toba Poltak Sitorus Buka Suara Soal Bentrok Warga VS PT TPL hingga 5 Warga Terluka Serius
Pasca-bentrokan antara Masyarakat Adat Natumingka VS PT TPL, Bupati Toba Poltak Sitorus berjanji akan mengfasilitasi pertemuan kedua kubu
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com - Pasca-bentrokan antara Masyarakat Adat Natumingka VS PT TPL, Bupati Toba Poltak Sitorus berjanji akan mengfasilitasi pertemuan kedua kubu.
Ia menjadwalkan pertemuan keduanya pada 19 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Toba.
"Saya sudah telepon pihak PT TPL untuk mundur, dan mereka sudah mundur," kata Poltak Sitorus, Selasa (18/5/2021).
"Besok kami panggil mereka. Masyarakat kita panggil dulu. Saya sudah jadwalkan besok supaya datang ke Kantor Bupati. Kita rencanakan pukul 14.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Bentrok Berdarah di Kabupaten Toba, 5 Warga Terluka, Ini Keterangan PT TPL
Baca juga: Besan Menteri Luhut Panjaitan Jadi Korban Luka-luka Kekerasan Pekerja PT TPL
Tribun Medan berhasil memperoleh video detik-detik masyarakat dan karyawan PT TPL saling serang.
Setidaknya lima orang warga mengalami luka serius.
Dikonfirmasi terkait hal ini PT TPL melalui Juanda Panjaitan berdalih pihaknya yang terlebih dahulu diserang saat melakukan kegiatan rutin.
Ia menuding masyarakat melempari para pekerja TPL dengan batu dan kayu-kayu.
"Kenapa melempari pekerja kita dengan batu dan kayu-kayu. Silakanlah bertanya kepada mereka, apa yang kami lakukan silakan bertanya kepada kami," ujar Juanda Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (18/5/2021).
Berbeda dari Juanda,Hengky Manalu dari Aliansi Masyarakat Adat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mengatakan, upaya kriminalisasi dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.
Menurutnya, warga adat Natumingka tetap bertahan untuk terus menghentikan aktivitas PT TPL di wilayah adatnya.
Alasannya, masyarakat Adat Natumingka sudah ratusan tahun menguasai dan mengelola wilayah adat titipan leluhurnya.
"Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Masyarakat Adat, wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara," ujar Hengky Manalu.
Hengky menjelaskan, Selasa 18 Mei 2021, pihak PT TPL dengan pengawalan personel polisi dari Polres Toba dan aparat TNI memaksa untuk dilakukan penanaman bibit eucalyptus di wilayah adat Natumingka.
Namun Masyarakat Adat Natumingka menolak aktivitas tersebut.