Breaking News

Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Nasib 75 Pegawai KPK: Masih Ada Peluang

Melalui media sosialnya, Presiden Jokowi buka suara soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Editor: Liska Rahayu
Kolase/TRIBUNNews
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. 

TRIBUN-MEDAN.com – Belum lama ini KPK resmi memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN.

Satu di antara 75 pegawai tersebut adalah Novel Baswedan.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi pun akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawai KPK tersebut.

Melalui media sosialnya, Presiden Jokowi buka suara soal polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Tes itu sendiri adalah salah satu syarat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Niat Silaturahmi Lebaran AN (18), Gadis ABG Malah Dapat Perlakuan Tragis dari Ayah Kandung

Baca juga: Senang Nathalie Holscher Hamil, Oma Hetty Ungkap Firasat Soal Bayi Sule dan Nathalie

Baca juga: Duluan Mana Puasa Syawal 6 Hari atau Puasa Qadha? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Menurut Presiden Jokowi, hasil tes TWK tak serta-merta membuat 75 pegawai KPK yang tak lolos diberhentikan.

"TWK tak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tak lolos," kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden melansir dari Suar.ID.

Diketahui, 75 pegawai KPK yang tak lolos itu dibebastugaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Tapi menurut Presiden Jokowi, 75 pegawai KPK yang tak lolos itu seharusnya masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki," lanjut Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI, Basarnas dan semua lini untuk mengerahkan kekuatan dan upaya penyelamatan 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402.
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Biro Setpres)

Yaitu, "Melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi."

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan, KPK harus punya PSDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kisah Yonathan Shapira, Eks Pilot Jet Tempur Ungkap Aib Israel, Ajari Anak Lempar Bom ke Palestina

Baca juga: Latihan Perdana, Lapangan Kebun Bunga Diramaikan 8 Pemain Asli Kota Medan

Baca juga: Live Streaming Gratis Burnley vs Liverpool, Kans The Reds Masuk Zona Champions Terbuka Lebar

Itulah sebabnya, menurut Presiden Jokowi, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Presiden Jokowi dan Penyidik KPK Novel Baswedan
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. (Kolase/TRIBUNNews)

Hasil TWK untuk pegawai KPK, "Hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK."

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Suar.ID dengan judul Firli Bahuri Bisa Apa, Presiden Jokowi Minta Novel Baswedan Cs Nggak Dipecat Dari KPK Cuma Karena Nggak Lulus TWK: Masih Ada Peluang Untuk Memperbaiki
 

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved