News Video
Pemkab Deliserdang Izinkan Masjid Salat Idul Fitri 1442 H dengan Kapasitas 50 persen
adapun beberapa imbauan lainnya yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan Deliserdang ini yaitu, tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah,
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Pemkab Deliserdang Izinkan Masjid Salat Idul Fitri 1442 H dengan Kapasitas 50 persen
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Mengingat masih terjadi kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang cukup siginifikan dan ketersediaan tempat untuk merawat pasien Covid-19, pemerintah Kabupaten Deliserdang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di lapangan terbuka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan. Salat Idul Fitri boleh dilakukan di masjid dengan kapasitas 50 persen, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ucap Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista, saat melakukan konfrensi pers di Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (11/5/2021).
Lanjut dr Ade, adapun beberapa imbauan lainnya yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan Deliserdang ini yaitu, tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah, dan tidak melaksanakan pawai takbiran atau konvoi di jalanan.
"Kita juga imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan open house acara halal bilhalal, berkumpul lebih dari lima orang dan dianjurkan cukup keluarga inti saja," ucap dr Ade.
"Yang paling utama itu, tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data PPKM Mikro di Kabupaten Deliserdang periode (3/5/2021) sampai (9/5/2021), zona hijau yang terdiri dari 283 desa/kelurahan di 22 kecamatan, maka dua kecamatan yang dinyatakan zona hijau yaitu Gunung Meriah dan STM Hulu.
Sedangkan, zona kuning terdapat di 111 desa/kelurahan tersebar di 20 kecamatan. Sedangkan orange dan merah tidak ada desa atau kelurahan terpapar.
Maka dengan demikian berdasarkan PPKM Mikro Kabupaten Deliserdang masuk ke zona kuning.
(CR23/tribun-medan.com)