Larangan Mudik 2021 Sumut

3 Pos Penyekatan Akses Masuk Pemudik dari Binjai Menuju Aceh, Dishub Kerjasama dengan Kepolisian

Tiga pos penyekatan akses masuk pemudik, yakni di Kecamatan Besitang, Kecamatan Gebang, dan Desa Sei Karang. 

Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
Ist
Pemerintah Kabupaten Langkat gelar rapat penyekatan pemudik guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, di Aula Wirasatya Polres Langkat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

Sementara itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh angkutan darat pengangkut orang, agar tidak mencoba memberanikan diri membawa penumpang, saat larang diberlakukan.

Baca juga: 394 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Pada Penyekatan Mudik 2021 di Sumut

Jika ketahuan, pihaknya akan meminta untuk putar balik. 

Hal tersebut juga sama dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, di mana pihaknya akan memaksa putar balik pemudik yang nekad mencoba untuk masuk dari Aceh.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved