Larangan Mudik 2021 Sumut
3 Pos Penyekatan Akses Masuk Pemudik dari Binjai Menuju Aceh, Dishub Kerjasama dengan Kepolisian
Tiga pos penyekatan akses masuk pemudik, yakni di Kecamatan Besitang, Kecamatan Gebang, dan Desa Sei Karang.
Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
3 Pos Penyekatan Akses Masuk Pemudik dari Kota Binjai Menuju Aceh, Dishub Kerjasama dengan Kepolisian
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Dinas Perhubungan Kota Binjai dan Langkat bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan larangan mudik lebaran.
Kabid Angkutan Darat, Dishub Langkat, Irwanta, mengatakan, pihaknya bersama dengan Polres Langkat mendirikan tiga pos penyekatan akses masuk pemudik, yakni di Kecamatan Besitang, Kecamatan Gebang, dan Desa Sei Karang.
"Jumlah personel Dishub ada 36 orang yang kita turunkan untuk melancarkan kegiatan penyekatan akses masuk," ungkapnya.
"Kalau kedapatan kita minta putar balik mereka," katanya
Baca juga: Membanggakan Sumut, Mahasiswa Unhar Medan Sabet Juara III Millionaire Race Bali 2
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Syahrial mengatakan, pihaknya ikut membantu aparat Kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik pulang kampung.
Namun kata dia, penyekatan dilakukan hanya bersifat mencegah pemudik yang berhasil lolos dari posko perbatasan Kabupaten Langkat dengan Aceh.
Baca juga: BERITA FOTO Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan,PFI Medan dan XL Axiata Gelar Baksos ke Panti Asuhan
"Kita hanya bersifat membantu, jika ada yang lolos dari Aceh ke Langkat, masuk ke Binjai. Untuk posko utama ada di Kabupaten Langkat. Kalau Binjai tidak masuk batas wilayah penyekatan. Jadi mungkin Binjai tidak dampaj sedemikian.
Stabat dengan Aceh, ada penyekatan," kata dia, saat ditemui di Kantornya, Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai, Rabu (5/5/2021).
Sejauh ini, ada tiga pos yang didirikan, yakni di Jalan Megawati, Tengku Amir Hamzah (Tandem), dan Jalan Gatot Subroto (Bander Senembah).
"Kita membantu pihak kepolisian, ada tiga titik penyekatan. Di Megawati, Kemudian Tandem dan Bander Senembah," ucapnya.
Menurutnya, ketiga pos ini didirikan berfungsi untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat Lebaran tiba.
Baca juga: JADWAL Penyisihan Grup A EURO 2021, Turki Vs Italia, Wales Vs Swiss, Live RCTI & Mola TV
Sebab, untuk wilayah Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Karo (Mebidangro), diperbolehkan hilir mudik, karena tidak ada larangan.
Syahrial menambahkan, pihaknya menurunkan 18 petugas Dishub untuk membantu melancarkan kegiatan.
"Kalau Dishub Binjai ada 18 petugas yang kita turun ke lapangan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rakor-pemkab-langkat-mudik.jpg)