Penyekapan Kekasih di Medan
Pengacara Korban Penyekapan Kekasih Sebut Ada Barang Bukti Penyiksaan yang Belum Ditemukan
Denny Roberto mengungkapkan dari barang-barang bukti yang berhasil diamankan polisi masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang perempuan korban penyiksaan dan penyekapan bernama Rina Simanungkalit (33), menjalani pemeriksaan perdana di Mapolsek Medan Area.
Rina tiba di kantor polisi pada pukul 11:20 WIB menggunakan kaus berwarna hitam bercorak putih ditemani seorang anak laki-lakinya.
Bukan hanya itu, ia juga didampingi kuasa hukumnya dan satu orang saudaranya.
Selesai menjalani pemeriksaan selama empat jam, mereka keluar pada pukul 15:35 WIB.
Kuasa hukum korban, Denny Roberto mengungkapkan dari barang-barang bukti yang berhasil diamankan polisi masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan.
Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menemukan alat bukti berupa satu unit tang besi, obeng dan tali plastik yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyiksa kliennya.
Selain itu, ia juga meminta supaya aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini dengan teliti dan juga netral.
Menurutnya, kasus yang menimpa kliennya tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena dianggap tidak lagi manusiawi.
"Dari kanitnya, saksi-saksi lain juga sudah diperiksa dan juga tadi ada barang bukti yang belum ditemukan seperti obeng, tang, sama tali yang mengikat antara rantai dan lengan. Barang bukti harus dapat," kata Denny Roberto saat diwawancarai di halaman Mapolsek Medan Area pada Jumat (7/5/2021).
Meski baru pemeriksaan perdana terhadap kliennya, Denny mengaku belum ada melihat kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ada delapan pertanyaan inti yang diajukan oleh penyidik terhadap korban.
Pertanyaan yang dilontarkan terkait kronologis hingga apa saja yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Ia pun mengatakan kalau kliennya sangat kooperatif saat menjawab karena sesuai fakta saat memberikan keterangan.
"Klien saya sudah memberikan keterangan sesuai fakta-fakta yang dia rasakan dan juga tadi kami telah memperoleh informasi bahwa tersangka masih tetap ditahan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyekapan-kekasih-di-medan_rina-simanungkalit.jpg)