Penyekatan Mudik 2021 Sumut
Syarat Polisi di Tebingtinggi Izinkan Melintas Mobil-mobil dari Penyekatan Jalan Lintas Sumatera
Hari pertama diberlakukannya larangan mudik, Polres Tebingtinggi langsung melakukan penyekatan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kamis, (6/5/2021)
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Hari pertama diberlakukannya larangan mudik, Polres Tebingtinggi langsung melakukan penyekatan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kamis, (6/5/2021).
Penyekatan dilakukan di depan Terminal Kajum Tebingtinggi.
Lokasinya hanya sekitar 500 meter dari pintu keluar-masuk Tol Tebingtinggi-Medan.
Pantauan www.tribun-medan.com, di hari pertama ada belasan personil Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, Polisi Militer dan Dinas Kesehatan yang melakukan penyekatan.
Penyekatan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Vivin Ayuningtyas langsung turun ke lokasi.
Sebelum dilakukan penyekatan terlebih dahulu dirinya memberikan arahan kepada personil.
Ia berpesan jangan sampai terjadi gesekan atas kegiatan ini.
"Bahasa harus humanis. Kalau memang kebutuhan medis seperti berobat atau ada yang meninggal dunia silahkan melintas. Kalau memang tidak sesuai dengan surat edaran harus kita suruh putar balik," ucap Vivin.
Tidak hanya kendaraan mobil pribadi, beberapa bus juga sempat distop.
Salah satunya adalah bus Pelangi.
Di dalam bus banyak terdapat penumpang yang diduga ada pemudik.
Karena memang keberangkatan bus sehari sebelum larangan mudik bus akhirnya diperbolehkan untuk melintas.
Saat itu polisi memberi peringatan setelah sampai di Medan untuk tidak lagi membawa penumpang.
Sebelum berangkat, satu per satu penumpang dicek suhu oleh Dinas Kesehatan dan didapati satu penumpang dengan suhu yang tinggi.
(dra/tribun-medan.com).