Penyekatan Mudik 2021 Sumut
Larangan Mudik Mulai Berlaku, Polisi di Asahan Paksa Pengendara Kembali ke Asal
Polisi di Kabupaten Asahan mulai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara di masa pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5/2021)
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,KISARAN-Polres Asahan mulai menerapkan larangan mudik dan memaksa mobil putar balik di perbatasan Kisaran - Batubara, Kamis(6/5/2021).
Terlihat puluhan mobil terpaksa harus memutar balik karena disekat oleh pihak kepolisian.
Para pemudik beralasan ingin ke rumahnya yang berada di perbatasan Batubara dan Asahan.
"Rumah saya di Sei Bejangkar pak, saya kerja di Labuhanbatu," kata seorang pengguna mobil.
Baca juga: BREAKING NEWS Guru yang Ingin Mengajar Terpaksa Turun dari Angkot Karena Aturan Larangan Mudik
Kendati demikian, petugas kepolisian tidak mudah percaya dengan ucapan pengendara mobil tersebut.
"Kalau gitu mana surat tugasmu? Kenapa kamu bawa keluarga?" kata petugas yang bekerja.
Pengendara beralasan bahwa dua hari sebelumnya keluarganya berlibur dan ingin melihat pekerjaannya.
"Tidak mungkin, yasudah kamu tunjukan saja surat tugasmu," jawab polisi tersebut.
Baca juga: IMBAUAN Kapolda Sumut Larangan Mudik, Cara Mendapat Stiker Khusus Perjalanan, Waspada Klaster Baru
Akibat tak mampu menunjukan surat tugas, mobil dengan 7 penumpang itu pun terpaksa harus putar balik.
Selain itu, puluhan mobil dan bus lainnya turut ikut memutar balik.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/paksa-putar-balik-di-asahan.jpg)