Breaking News

Internasional

Pemerintah Erdogan Larang Warga dan Wartawan Filmkan Tindakan Polisi Bungkam Demonstran

Pemerintah Turki melarang wartawan memfilmkan aksi polisi dalam membungkam para demonstran saat peringatan May Day

Editor: Array A Argus
AFP
Petugas polisi anti huru hara menahan demonstran di Taksim Square untuk merayakan May Day, saat lockdown nasional diberlakukan di Istanbul Turki, Sabtu (1/5/2021). 

“Sejauh ini yurisprudensi telah mencatat bahwa pejabat publik tidak dapat menikmati klausul privasi untuk tindakan yang mereka lakukan di tempat umum," tambahnya

Disebutkan setiap pejabat publik harus bertindak secara hukum ketika menjalankan tugasnya, dan siapa pun dapat mendaftarkan tindakan tersebut.

Mendaftarkan tindakan semacam itu biasanya membantu pihak berwenang mengidentifikasi perilaku yang melanggar hukum.

Untuk memberikan bukti kuat dan mekanisme pemantauan de facto bagi otoritas peradilan.

Terutama dalam kasus penyiksaan dan penganiayaan para demostran.

Dia mengungkapkan nomor helm polisi anti huru hara dihapus, sementara pihak berwenang menggunakan jumlah polisi sipil untuk campur tangan dalam gerakan sosial.

Sehinga, mendorong tidak bertanggung jawab atas penganiayaan oleh pasukan polisi yang bertugas, katanya.

Beberapa jurnalis dicegah pada hari Sabtu (1/5/2021) untuk meliput demonstrasi di jalan dengan merekam tindakan keras polisi pada pengunjuk rasa 1 Mei.

Baca juga: 4 Negara Siap Mengepung Turki Demi Kawasan Kaya Hidrokarbon, Erdogan Malah Blak-blakan Tantang Balik

Sementara peralatan fotografi dan telepon pintar diduga disita oleh polisi.

Konfederasi Serikat Buruh Progresif Turki mengatakan wartawan yang merekam demonstrasi May Day diblokir oleh polisi.

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi Turki memutuskan pada 29 April 2021, ada pelanggaran hak ketika negara menolak izin untuk persidangan petugas polisi yang terlibat melukai seorang pengunjuk rasa selama protes Gezi Park.

Erdal Sarikaya kehilangan satu matanya saat protes ketika tabung gas air mata yang ditembakkan oleh polisi mengenai wajahnya, tetapi dia tidak bisa menuntut pemerintah atas cederanya.

Kini, persidangan terhadap polisi yang terlibat akan dimulai delapan tahun setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Tak Terima Dihujat di YouTube, Erdogan Bakal Larang Media Sosial

Faik Oztrak, juru bicara oposisi utama Partai Rakyat Republik, memperingatkan bahwa langkah tersebut "dapat mengakibatkan peningkatan kebrutalan polisi."

Dia berkata mereka akan merasa bebas untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan dan menindas orang sesuka hati.

Selama protes anti-pemerintah Gezi Park 2013, polisi Turki menekan pengunjuk rasa dengan gas air mata dan meriam air, 11 orang tewas dan lebih dari 8.000 lainnya luka-luka.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Turki Larang Wartawan Filmkan Tindakan Polisi Bungkam Demonstran

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved