Internasional
Pemerintah Erdogan Larang Warga dan Wartawan Filmkan Tindakan Polisi Bungkam Demonstran
Pemerintah Turki melarang wartawan memfilmkan aksi polisi dalam membungkam para demonstran saat peringatan May Day
TRIBUN-MEDAN.com,ISTANBUL--Pemerintah Turki dibawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan melarang warga dan wartawan memfilmkan aksi polisi dalam membungkam para demonstran.
Larangan itu diterbitkan lewat surat yang disiarkan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Turki di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Surat edaran tersebut, yang diungkapkan oleh Progressive Lawyers Association, datang tepat sebelum perayaan Hari Buruh dan Solidaritas 1 Mei 2021 di seluruh negeri.
Tahun ini, karena lockdown, hanya pimpinan dari beberapa serikat pekerja yang diizinkan mengadakan tugu peringatan untuk menandai hari libur tahunan, sementara pekerja tidak diikutsertakan.
Lebih dari 200 demonstran ditahan tahun ini saat mereka berusaha mengadakan rapat umum May Day.
Surat edaran itu ditujukan untuk melindungi privasi pejabat keamanan.
Pelanggaran privasi terkadang menyebabkan gambar dan suara personel keamanan beredar online sedemikian rupa.
Sehingga keamanan mereka dan keselamatan warga negara terganggu, kata surat edaran itu.
Baca juga: Jawaban Santai Erdogan Kala Diperingatkan Turki Agar tak Ikut Campur Masalah Konflik di Ukraina
"Ini untuk mencegah pemenuhan tugas mereka dan mengarah pada kesalahan penilaian populer tentang departemen keamanan," tambahnya.
Namun, para ahli memperingatkan larangan tersebut melanggar hukum dan akan mengancam hak-hak warga negara dengan melemahkan akuntabilitas polisi dan mencegah pengumpulan bukti.
Terutama dalam kasus di mana polisi melakukan kekerasan terhadap para demonstran.
“Tidak ada dasar hukum surat edaran itu," kata ”Gokhan Ahi, seorang pengacara yang berspesialisasi dalam hukum teknologi dan TI, kepada Arab News, Minggu (2/5/2021).
Dikatakan, Konstitusi memberikan hak privasi kepada individu, dan lembaga publik serta pejabat publik dibebaskan dari perlindungan tersebut.
Baca juga: Azerbaijan Menang, Armenia Mundur dari Nagorno Karabakh, Erdogan: Shusha Kota Turki Kuno Dibebaskan
“Oleh karena itu, larangan ini dianggap tidak berdasar, karena tindakan aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa tidak melibatkan privasi mereka," jelasnya.
"Jika tidak, tidak perlu menempatkan kamera keamanan di kantor polisi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tindak-kekerasan-aparat-turki.jpg)