Cerita Morina Sembiring, Mahasiswi yang Diamankan Saat Aksi Peringatan Hari Buruh di Medan
Morina Sembiring, satu di antara orang yang dilepaskan, menjelaskan awalnya pengunjuk rasa ditangkap saat berjalan menuju simpang Juanda.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 14 mahasiswa yang tergabung dalam Ramehuni (Rakyat Melawan Hancurkan Tirani) diamankan oleh kepolisian Polrestabes Medan saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (1/5/2021) siang.
Kini, 11 orang dari 14 yang diamankan telah dilepaskan pihak Polrestabes Medan.
Morina Sembiring, satu di antara orang yang dilepaskan, menjelaskan awalnya pengunjuk rasa ditangkap saat berjalan menuju simpang Juanda.
"Saat itu ada teman laki-laki sedang membawa bensin yang berada di belakang barisan massa ditangkap. Selepas dari situ kami berpencar dan ditangkap satu per satu," jelasnya kepada Tribun Medan.
Dia mengungkap personel yang menangkap tidak mengenakan pakaian seragam. Kemudian datang mobil patroli dari kepolisian.
"Aku ditangkap saat sedang mencari teman-teman yang sudah berlarian. Saat itu aku ada di perumahan dekat simpang Juanda. Kemudian ada dua berpakaian sipil berkendara sepeda motor langsung menghampiri dan menangkap handphone kami," jelasnya.
Morina sempat berdebat dengan pihak yang mengaku dari kepolisian tersebut. Ia mempertanyakan bukti bahwa keduanya dari kepolisian. Tak lama kemudian mobil patroli datang menghampiri mereka.
"Sempat juga kami tanyakan kenapa kami ditangkap, tapi tidak dijawab. Surat penangkapan pun tidak ada. Lalu kami diangkut dan dibawa ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Terakhir, alasan yang diberitahu pihak kepolisian karena membuat kericuhan di bulan puasa.
Setelah diperiksa di Polrestabes Medan, Morina menyebutkan alasan pengamanan berubah lagi, yakni karena tidak memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa.
Morina dan teman-temannya sempat akan dibebaskan, namun kepolisian mensyaratkan adanya orang yang bisa memberi jaminan. Jika tidak ada, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial.
Pihak kepolisian menyebutkan kepada mereka akan ditahan enam bulan jika diberikan ke Dinsos.
"Bahkan ada keluarga kawan yang ditangkap ditelepon polisi dan dibilang kalau tidak segera dijemput akan diberikan ke dinas sosial," katanya.
Baca juga: 14 Mahasiswa dari 4 Kampus Masih Ditahan di Polrestabes Medan, Sempat Ngaku tak Diberi Makan
Sebelumnya diberitakan, peserta aksi unjuk rasa Steven Jordan Siallagan menjelaskan sebelumnya massa aksi berkumpul di depan pintu satu kampus USU. Aksi dimulai sekitar pukul, 12.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/morina-sembiring-mahasiswa-yang-diamankan-polisi-saat-demo-mayday.jpg)