Pilihan Hidup S (46), PSK Tua Jual Diri di Warkop, Siap Diajak Main di Sawah dan Numpang Rumah Warga

Umurnya menjadi PSK bisa dibilang sudah uzur alias PSK tua. Masing-masing, S (46) dan T (47).

SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian
Pilihan Hidup S (46), PSK Tua Jual Diri di Warkop, Siap Diajak Main di Sawah dan Numpang Rumah Warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Hidup memang pahit, tapi memilih jalan pintas menjadi seorang pekerja seks komersial ( PSK), bukan hal yang dapat dibenarkan.

Inilah yang dialami wanita yang menjadi PSK di Pamekasan, Jawa Timur.

Umurnya menjadi PSK bisa dibilang sudah uzur alias PSK tua. Masing-masing yang diamankan dari warkop tersebut, S (46) dan T (47).

Kedua wanita  ini diamankan Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan dari sebuah warung kopi (warkop) remang-remang, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Kencan M (27), PSK Ditiduri DC (27), Pria Hidung Belang Sok Kaya, Kesal Cuma Dibayar Rp 150 Ribu

Satu dari dua perempuan itu bahkan mengaku sebagai PSK.

Kedua perempuan yang diangkut ke Kantor Satpol PP Pamekasan ini berinisial S (46) dan T (47).

Saat diinterogasi, S mengaku kesehariannya di Pamekasan bekerja sebagai PSK.

Sedangkan T, kesehariannya di Pamekasan mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi remang-remang di Jalan Dirgahayu.

Baca juga: Alasan Wanita Muda Ini Rela Jadi PSK karena Kebutuhan Ekonomi Keluarganya

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan yang diamankan di warung kopi remang-remang itu adalah warga Bondowoso.

Kata dia, diamankannya dua perempuan tersebut menindaklanjuti laporan dari warga setempat dan perangkat Kelurahan Bugih.

Ilustrasi PSK -
Ilustrasi PSK - (ist)

Laporan ini perihal adanya indikasi seorang perempuan yang sering mangkal malam hari di warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu sembari menawarkan diri jadi PSK.

Sekitar dua pekan personel Satgas PMKS Satpol PP Pamekasan melakukan pengintaian terhadap perempuan berinisial S ini agar bisa diamankan.

Selama dua pekan itu, pengintaian mereka membuahkan hasil.

"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu."

"Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini mengaku tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/4/2021).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved