Breaking News

Terkait Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Ruang Kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Digeledah KPK

Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR.

Editor: AbdiTumanggor
Azka/man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu (28/4/2021).

Setibanya di gedung DPR, penyidik langsung naik ke ruangan Azis Syamsuddin yang berada di lantai 4 Gedung Nusantara III DPR.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPR.

Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021), yang dikutip dari Kompas TV.

Dalam kasus suap ini KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka antara lain Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.

Seperti diketahui, kasus suap ini berawal saat penyidik KPK Stepanus dikenalkan kepada Syahrial oleh Azis Syamsuddin.

Perkenalan tersebut terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan perkenalan penyidik KPK dengan Syahrial berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungnbalai yang sedang ditangani KPK.

Menurut Firli, pertemuan itu, dilakukan agar kasus yang menjerat Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

Desakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin Saiman

Dalam pemberitahuan sebelumnya, Boyamin Saiman juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"MAKI telah mengirimkan surat melalui email kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang beralamat di Jalan Denpasar Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Azis tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti dugaan pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dan Azis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved