Kasus Penyiksaan
Soal Perempuan yang Diikat Seperti Anjing, Komnas PA Sebut Gubernur dan Kapolda Jangan Pencitraan
Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut jangan hanya pencitraan saja
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merasa prihatin terhadap Rina Simanungkalit, perempuan yang diikat dan diperlakukan layaknya seekor anjing oleh Maniur Sihotang, pacar korban.
Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, peristiwa yang terjadi di Jalan Elang/Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area ini sungguh biadab.
Arits Merdeka Sirait bilang, terjadinya berbagai kasus kekerasan di Sumatera Utara adalah bentuk gagalnya pemerintah memberikan keamanan.
Baca juga: Hati Ayah Mana yang Tak Hancur, Anak Wanitanya Disiksa Pacar hingga Dirantai Seperti Binatang
"Kasus di Medan sangat mengerikan. Ada yang membakar orang, ada memperkosa 10 orang, ada mengikat pakai rantai. Saya semalam dapat kabar, diikat lagi lehernya pakai rantai. Saya langsung terkejut,"
"Enggak kuat saya memberikan pendapat itu bagaimana manusia diikat pakai rantai. Anjing saja tidak perlu diikat. Ini adalah keadaan gagalnya pemerintah melindungi anak dan perempuan," kata Arist Merdeka Sirait, Jumat (24/4/2021).
Ia juga menegaskan, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum di Sumut terhadap para pelaku penganiayaan.
Arist mengatakan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak jangan hanya melakukan pencitraan saja.
Baca juga: Tak Hanya Perlakukan Pacarnya Layaknya Anjing, Maniur Sihotang Juga Siksa Anak Rina Simanungkalit
Namun, kata Arist, kedua tokoh di Sumut ini harus bertindak.
Sebab, bukan sekali dua kali kasus kekerasan atau tindak kejahatan pada manusia terjadi di Sumut.
"Itu jelas penegakan hukumnya juga lemah. Mekanisme perlindungan terhadap anak dan perempuan juga lemah, yang harusnya jadi tanggung jawab Gubernur,"
"Saya keras seperti ini, saya tidak akan mundur. Kapolda yang sekarang ini pencitraan, tulis saja itu. Saya berani bertanggungjawab terhadap itu. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat di Sumut," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa kasus perantaian terhadap perempuan ini hanya terjadi di Sumut dan sangat biadab.
"Ini hanya terjadi di Sumut. Perempuan diikat lehernya, dirantai mengerikan. Sesalah apapun itu, itu manusia tida perlu dirantai. Komnas Perlindungan Anak minta itu segera diproses hukum," kata Arist.
Terpisah, Sihar Simanungkalit, orangtua dari Rina Simanungkalit mengatakan kasus ini terjadi pada Februari 20201 lalu.
Saat itu, cucu laki-lakinya yang juga anak Rina Simanungkalit dilempar dari lantai dua oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-maniur-sihotang.jpg)