Reaksi Emak-emak Pembobol Bengkel Motor, Merengek Setelah Dicuduk Bersama Teman Prianya

Aksi pencurian yang dilakoni seorang emak-emak viral di media sosial. Begitu diciduk merengek pada polisi

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Wahyu Hidayat (41) dan Ester boru Simangunsong (34), pembobol bengkel motor yang diamankan petugas Polsekta Medan Timur, Rabu (21/4/2021).(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Aksi pencurian yang dilakoni seorang wanita dan pria di bengkel motor Jalan Bambu sempat viral di media sosial.

Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV. 

Setelah viral, polisi akhirnya menciduk kedua tersangka.

Adapun identitasnya Wahyu Hidayat (41) warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan Ester Simangunsong (34) warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Baca juga: Kualat, Maling Motor Ini Digebuki Warga Sampai Memble saat Beraksi tak Jauh dari Polsek Medan Baru

"Kedua pelaku kami amankan di kediamannya masing-masing pada Selasa (20/4/2021) kemarin malam," kata Kapolsekta Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu (21/4/2021).

Setelah diamankan petugas, Ester Simangunsong yang berstatus sebagai ibu rumah tangga merengek pada polisi.

Dia berulangkali menangis mengaku menyesal telah mencuri.

Meski merengek di hadapan petugas, emak-emak yang satu ini harus menghadapi jeruji besi dan dinginnya lantai penjara. 

"Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/4/2021) kemarin. Adapun barang yang dicuri berupa empat pelak dan satu lingkar motor,' kata Arifin.

Baca juga: Maling Berjaket Ojol Berkeliaran Gasak Motor Milik Warga, Korban: Pelaku Dua Orang

Selain itu, kedua tersangka juga mengambil televisi berikut sejumlah sparepart motor di lokasi kejadian. 

Dari hasil interogasi, tersangka Ester Simangunsong mengaku telah menjual barang curiannya di Jalan Gaperta Medan Helvetia.

"Kita cek ke tempat penjualan untuk mencari barang bukti dan penadahnya, tapi kita belum mendapatkannya," terangnya. 

Baca juga: Sering Ngeprank, Mantan Youtuber Ini Berakhir Tragis Setelah Ditangkap Maling Uang Rp 4,2 Juta

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora mengatakan bahwa hasil penjualan barang curian dipakai untuk beli narkoba.

"Keduanya ini bertetanggaan, kita menduga kuat keduanya pengguna narkoba," kata Simamora. 

Saat ini, sambung Simamora, keduanya sudah ditahan.

"Kita masih kembangkan, diduga sudah sering melakukan pencurian," ujar dia.(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved