Berita Foto: Protes Intimidasi dan Perintangan, Jurnalis Aksi Tutup Mulut di Balai Kota Medan

Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Unjuk rasa ini sudah kali ketiga dilakukan FJM, Aksi kali ini dilakukan dengan cara yang berbeda. Tidak ada orasi seperti biasanya. Massa kali ini hanya melakban mulut sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis. Massa juga membawa poster yang berisi protes dan tuntutan.

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Poster-poster yang dibentangkan berisi pesan yang menohok seperti, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘Tugas Pengamanan Wali Kota Medan Bukan Mengusir Jurnalis’. Poster lainnya berisi pesan tentang ‘Intimidasi Jurnalis Langgar UU Pers’, ‘Jurnalis Bukan Musuh’, ‘Stop Intimidasi Jurnalis’, ‘Halangi Jurnalis Khianati Demokrasi’, ‘Stop Perintangan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Tim Kemanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’.

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Tetap sama seperti aksi-aksi sebelumnya, massa menuntut Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo itu meminta maaf kepada jurnalis atas tindakan anak buahnya, terkhusus tim pengamanan. Para awak media itu pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi sistem pengamanan di sekelilingnya.

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

“Kita menutup mulut menggunakan lakban. Itu sebagai simbol, bahwa kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng dan dibungkam. Beberapa waktu yang lalu, ada satu bentuk pembungkaman, di mana terjadi pengusiran dan intimidasi terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas di Balai Kota. Atas tindakan tim pengamanan itu, kita khawatir kerja-kerja jurnalistik dapat terganggu,” kata Koordinator Aksi Daniel Pekuwali.

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan.
Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pemko Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (19/4/2021). Massa melakukan aksi tutup mulut dengan cara dilakban sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis, buntut dari intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Jurnalis salah satu media televisi swasta itu juga menegaskan, Forum Jurnalis Medan akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan itu terpenuhi. Daniel juga mengajak, seluruh jurnalis untuk sama-sama bersolidaritas mengampanyekan soal dugaan intimidasi dan perintangan.

Tuntutan ini juga harusnya menjadi atensi bagi seluruh pejabat publik agar mengingatkan jajarannya supaya tidak menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi, perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Ada hukuman pidana yang menanti bagi orang atau pun oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kondisi-kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai profesi kita sebagai jurnalis yang selama ini melakukan kritik, malah mendapat perlakuan diskriminatif,” pungkasnya.

Aksi diam para jurnalis berlangsung sekitar 30 menit. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun, hingga aksi selesai, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atau pun perwakilannya tidak juga menemui pengunjuk rasa. (sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved