News Video
Aksi Diam FJM Lakban Mulut dan Membawa Poster dalam Unjuk Rasa Jilid III di Balai Kota Medan
Aksi Jurnalis Medan ini merupakan kali ketiga setelah dua aksi sebelumnya dilakukan pada Kamis dan Jumat lalu.
Aksi Diam FJM Lakban Mulut dan Membawa Poster dalam Unjuk Rasa Jilid III di Balai Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dengan membawa poster, menggunakan masker yang diberi lakban hitam, menggunakan pita merah putih, Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (19/4/2021).
Aksi Jurnalis Medan ini merupakan kali ketiga setelah dua aksi sebelumnya dilakukan pada Kamis dan Jumat lalu.
Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang melakukan orasi penyampaian aspirasi lewat alat pengeras suara.
Aksi kali ini dilakukan dengan cara bungkam hanya membawa poster yang berisi kata-kata tentang kebebasan pers.
Aksi tanpa orasi dengan alat pengeras suara berlangsung juga dengan protokol kesehatan.
Di mana massa aksi mengatur jarak dalam melakukan aksi bungkam.
Aksi yang dilakukan oleh puluhan jurnalis di Kota Medan ini merupakan bentuk protes sikap arogansi aparat yang melakukan pengawalan terhadap Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Aksi ini dilakukan dengan memampangkan berbagai spanduk bertuliskan kecaman-kecaman atas pelanggaran terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.
Hal ini dilakukan karena sejak pengusiran wartawan terjadi, belum ada terlihat upaya konkrit dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menyelesaikan persoalannya.
"Saat ini Medan sedang darurat kebebasan pers," kata Koordinator aksi Daniel Pekuwali.
Daniel mengatakan, hal yang menjadi tuntutan mereka adalah agar pemimpin di Kota Medan dapat memberikan kepastian bahwa UU pers harus dihormati oleh setiap orang.
Dengan demikian, maka arus informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berlangsung dengan sehat.
"Itu yang menjadi tuntutan kami. Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf dan memastikan adanya perubahan sistem pengamanan di kantornya agar lebih fleksibel kepada insan pers," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas yang berjaga di Pemko Medan terkesan over protektif.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres.
Saat itu, awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan.
Karena Bobby Nasution berada di kantornya, awak media menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.
Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap.
Mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution.
Awalnya, awak media menjelaskan ingin wawancara.
Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja.
Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.
"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu (14/4/2021) sore.
Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk sekadar wawancara saja.
"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.
Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.
Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.
Tak lama berselang, datang petugas kepolisian.
Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.
Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.
Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma sekadar ingin wawancara.
"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.
Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.
Lelaki itu juga mengusir awak media.
Dia juga memaksa awak media mematikan handphone.
Tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.
"Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.
Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.
Terkait masalah gaji, bukan cuma pegawai TU di sekolah negeri saja yang kabarnya belum dapat.
Honorer di BPPRD Kota Medan juga dikabarkan sudah tiga bulan tidak gajian.
Sejumlah honorer sempat mengeluhkan masalah ini.
Namun belum ada jawaban dari Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
(mft/tribun-medan.com)