Usai Ikuti RDP di DPRD Sumut, Pertamina Sumbagut Bungkam soal Kenaikan Harga BBM
Pertamina Regional I Sumbagut bungkam setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kalinya soal kenaikan harga BBM nonsubsidi di gedung DPRD
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pertamina Regional I Sumbagut bungkam setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kalinya soal kenaikan harga BBM nonsubsidi di gedung DPRD Sumut, Kamis (15/4/2021).
Saat itu Excecutive General Manager Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan tidak menyampaikan sepatah kata pun saat ingin diwawancara wartawan.
Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman akhirnya yang coba menjawab.
"Rapat ini kan diskors jadi kita tunggu lagi nanti hasil pertemuan ke depan," jelasnya.
Baca juga: Viral Pidato Gubernur Diinterupsi Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Bapak Edy Sudah Tidak Bermartabat
Baca juga: Buntut Kenaikan Harga BBM dan Tarif PBBKB, DPRD Sumut Akan Panggil Gubernur Edy Rahmayadi
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Terus Bergulir, GM Pertamina Diminta Mengundurkan Diri
Saat ditanya apakah ketika Pergub Nomor 1 Tahun 2021 dicabut harga BBM akan diturunkan, ia menjawab masih akan menunggu hasil rapat intern dengan DPRD Sumut.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sumut kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kalinya terkait kenaikan harga BBM, Kamis (15/4/2021).
Namun rapat kali ini tidak menghadirkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Baca juga: Pemprov Sumut Akui BBM Naik Karena Pergub yang Dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi
Baca juga: AKHIRNYA Pemprov Sumut Minta Pertamina Batalkan Kenaikan Harga BBM di Sumut
Baca juga: Organisasi Ini Murka, Tuding Edy Rahmayadi Membangkang Jokowi, BBM Satu Harga tak Berlaku di Sumut
Padahal di RDP perdana dengan pembahasan serupa telah diputuskan akan memanggil Edy Rahmayadi dan Baskami Ginting.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga sebagai hasil RDP pertama pada Senin lalu.
"Kamis 15 April 2021 akan digelar RDP apakah menolak Pergub Nomor 1 Tahun 2021 yang satu di antaranya mengatur tentang kenaikan tarif PBBKB," kata Zeira, Senin (12/4/2021).
Namun diketahui hari ini RDP digelar dengan menghadirkan komisi C, komisi B, pihak Pertamina Regional I Sumbagut, Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut.
RDP hari ini pun dipimpin oleh Ketua Komisi B Dhody Thahir.
Dalam proses rapat, setiap peserta yang hadir pun tidak menemukan titik terang untuk sampai pada rekomendasi apakah akan menolak Pergub Nomor 1 Tahun 2021 atau tidak.
"Dengan ini harus ada harus ada rapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dengan tim yang lain perihal analisa harga. Karena ini ada teknis-teknis dalam hitungan," kata Dhody.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumut Fahrul Rozy merasa heran RDP kedua tetap tak kunjung menghasilkan rekomendasi.
Padahal seluruh elemen yang berkapasitas untuk membahas persoalan itu telah hadir di ruangan.
"Luculah, ini kan semua sudah di sini. Kenapa tidak dibahas sekarang aja. Jadi rekomendasi kita apa hari ini? Apakah menolak pergub atau tidak? BBM diturunkan atau tidak? Agar kami punya sikap," ucap Rozy.
"Jangan kita putuskan dengan rekomendasi diturunkan. Itu tidak boleh. Kesimpulan Komisi C akan mengadakan rapat dengan BP2RD dengan Pertamina serta komisi B untuk menentukan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," jawabnya.
Dhody bersikeras bahwa di dalam RDP tersebut tidak bisa dibahas soal yang terkait dengan analisa mendalam. Mesti ada rapat internal yang secara teknis tidak di dalam RDP.
"Jadi permintaan mahasiswa harus berdasarkan analisa itu. Udah itu aja ya, kita tutup rapat ini dengan rekomendasi akan diadakan rapat intern. Untuk menentukan harga jualnya wajar atau tidak," sebutnya.
(Cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-sumatera-utara-sasaa.jpg)