News Video
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Terus Bergulir, GM Pertamina Diminta Mengundurkan Diri
Aksi penolakan kenaikan harga BBM masih terus bergem di Medan. Peserta aksi membentangkan spanduk dengan tulisan "Batalkan Kenaikan Harga BBM di Sumut
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aksi penolakan kenaikan harga BBM masih terus bergem di Medan. Pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan tulisan "Batalkan Kenaikan Harga BBM di Sumut pada saat berunjuk rasa di kantor Pertamina Regional I Sumbagut, di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (9/4/2021).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) dikomandoi Ridwan Dalimunte. Dalam orasinya, Ridwan mengatakan, sangat menyayangkan sikap Excekutif Genaral Manger Pertamina yang menaikkan harga BBM.
Menurutnya hal tersebut sangat melukai hati masyarakat disaat kondisi ekonomi sedang terpuruk."Kita meminta Pertamina segera mengkaji ulang keputusan kenaikan harga BBM. Apabila hal itu tidak diindahkan, sebaiknya GM Pertamina mengundurkan diri saja," ujarnya.
Karenanya, mereka meminta harga BBM diturunkan karena dinilai sangat membebani masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Terlihat, tersebut berjalan damai, meskipun belum ada perwakilan pihak pertamina yang menemui pengunjuk rasa.
Sebelumnya, Pertamina Regional I Sumbagut menaikan harga BBM senilai 200 rupiah, kenaikan tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 01 tahun 2021. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufiequrachman menuturkan, kenaikan BBM tersebut mengacu pada Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Pertamina juga menyesuaikan dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, tertanggal 01 April 2021, untuk melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh Wilayah Sumut.
“Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp9.600," ujarnya.
(Jun-tribun-medan.com)