AKHIRNYA Pemprov Sumut Minta Pertamina Batalkan Kenaikan Harga BBM di Sumut
Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan mengungkapkan, bahwa permintaan itu telah mereka terima.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan pertemuan dengan PT Pertamina Regional Sumbagut pada Rabu (7/4/2021).
Dalam pertemuan itu, Pemprov Sumut meminta Pertamina Regional Sumbagut untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang sudah berlaku di wilayah Sumut sejak 1 April 2021.
Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut, Herra Indra Wirawan mengungkapkan, bahwa permintaan itu telah mereka terima.
Namun, belum bisa langsung dilakukan lantaran harus menunggu persetujuan dari Direksi Pertamina di Jakarta.
"Yang pertama perlu diluruskan yakni bahwa kita tidak ada ribut dengan pemerintah daerah. Kemudian kita juga akan meneruskan usulan Pemprov Sumut ke Pertamina Pusat," kata Herra, Rabu sore.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi dilakukan lantaran ada peraturan yang mendasari. Dan Pertamina menilai, hal yang wajar apabila harga BBM nonsubsidi di Sumut mengalami kenaikan.
Terlebih, Sumut juga merupakan daerah yang lebih lama menaikan harga BBM nonsubsidi dibandingkan daerah lainnya di Sumatera terkecuali Aceh.
"Harga di masing-masing provinsi berbeda-beda. Jadi sebenarnya ini sudah tidak usah dibahas lagi karena masing-masing daerah punya kepentingan yang berbeda," ucapnya.
Mengenai usulan pembatalan kenaikan harga BBM nonsubsidi, Herra mengaku menunggu keputusan di tingkat direksi.
Sehingga ia belum mengetahui waktu pasti, pembatalan kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumut bisa dilakukan.
"Iya, itu tadi karena kebijakan ini ada di pusat, tentu kita menunggu arahan dari pusat. Yang pasti kami segera menyampaikan usulan Pemprov Sumut ini," sebutnya.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar menyebutkan, bahwa Pemprov Sumut telah meminta agar harga BBM nonsubsidi di Sumut bisa kembali ke harga semula.
"Itu permintaan kita. Karena saat ini juga masih dalam situasi pandemi. Sementara dalam situasi pandemi ini daerah juga perlu meningkatkan pendapatannya. Jadi permintaan gubernur agar harga BBM nonsubsidi dikembalikan ke harga seperti semula," kata Irman.
Di samping itu, Pemprov juga meminta kepada Pertamina agar pasokan BBM subsidi, yakni Premium dan Solar selalu tersedia.
Sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk memeroleh BBM subsidi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/isi-bbm-200-rupiah.jpg)