Pasar Murah Terbentur SE Gubernur, Khawatir Memicu Kerumunan
Barita juga mengatakan bahwa ada kemungkinan akan ada penjadwalan ulang untuk pengadaan pasar murah ini.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kegiatan Pasar Murah yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut terancam ditiadakan pada bulan Ramadan tahun ini.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut, Barita Sihite mengungkapkan bahwa penundaan pasar murah dikarenakan adanya surat edaran yang keluar saat awal puasa.
"Kita belum adakan. Ini berbenturan dengan Surat Edaran Pak Gubernur untuk mengumpulkan kerumunan. Kemarin kita memang ada rencana buat di Ramadan ini, tapi karena keluarnya surat ini dari Pak Gubernur, ini kita tunggu arahan dari pimpinan," ungkap Barita, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: DAFTAR Harga Sembako yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan, Beras Dijual Rp 7.900 per Kilogram
Sebelumnya, Kadisperindag Sumut Riadil Akhir Lubis menyebutkan akan bersiap untuk menggelar pasar murah di 10 titik daerah Sumatera Utara saat Ramadan ini.
Terkait hal ini, tentunya menjadi dilema bagi Disperindag Sumut untuk menggelar pasar murah. Barita juga mengatakan bahwa ada kemungkinan akan ada penjadwalan ulang untuk pengadaan pasar murah ini.
"Jadi kita penjadwalan ulang ini. Tapi kemungkinan untuk Ramadan ini kita sepertinya tidak buat pasar murah ini karena terbentur. Jika diadakan nanti, pasti kerumunan tak bisa dihindari. Itu yang kita takutkan," ujarnya.
Untuk persiapan sebelum ada kebijakan dari gubernur, Barita mengakui tak ada persiapan khusus lantaran Disperindag hanya bertugas untuk menyediakan tempat kepada para distributor.
"Sebenarnya pasar murah untuk provinsi hanya mengumpulkan distributor untuk mengisi tenda atau tempat yang sudah ditentukan. Persiapan kita kan tidak susah-susah amat karena hanya mengundang saja. Jadi kita tidak ada memberi subsidi harga cuma yang kita jual itu harga distributor," tuturnya.
Tambahnya, walau pasar murah terancam gagal diadakan, Barita menegaskan bahwa stok masih aman di pasaran sehingga tidak akan kenaikan secara fluktuatif yang terlihat.
Barita juga akan terus memantau perkembangan kemungkinan pengadaan pasar murah akan diselenggarakan pada Ramadan ini.
"Kita tunggu perkembangannya karena ini kan dinamis ya. Jadi kita lihat apakah nanti akan ada kebijakan khusus," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.
Disebutkan SE Nomor: 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 tertanggal 9 April 2021 tersebut antara lain dalam melakukan ibadah selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri agar meningkatkan Protokol Kesehatan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
Di Medan Masih Sepi Peminat
Pasar murah yang diselenggarakan Pemko Medan tersebar di beberapa kelurahan, diantaranya ada di Kelurahan Medan Babura, Kecamatan Medan Baru, dan Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan
Selayang.
Pantauan Tribun Medan di beberapa kelurahan tersebut, peminat pasar murah masih sepi. Hal ini terlihat dari suasana kantor lurah, hanya ada satu dua orang melakukan transaksi untuk membeli sembako, Jumat (16/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasar-murah-deliserdang.jpg)