Meski Masih Dilanda Pandemi Covid-19, Disporaparbud Sergai Targetkan Dapat PAD Rp 2,5 M
Meski target yang sudah ditetapkan cukup besar dibanding tahun sebelumnya namun Sudarno Darwis mengaku berusaha untuk tetap optimis.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) menargetkan sektor pariwisata bisa menghasilkan Rp 2,5 Milyar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2021.
Meski masih dalam situasi pandemi, namun target ini sudah dipasang oleh Bupati Darma Wijaya kepada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparbud) Kabupaten Sergai.
Target itu jauh lebih tinggi dari target tahun 2020 awal pertama kali terjadi pandemi.
"Tahun lalu target PAD untuk pariwisata hanya 1,8 Milyar tapi karena pandemi di P (Perubahan APBD) diakhir tahun sempat diturunkan targetnya jadi 1 Milyar. Sampai diakhir tahun kalau realisasi tahun lalu tembus juga 1,2 Milyar. Kalau tahun ini kita belum tahu juga lah bagaimana nanti karena 2,5 Milyar, "ujar Kadis Poraparbud Sergai, Sudarno Darwis Kamis, (15/4/2021).
Meski target yang sudah ditetapkan cukup besar dibanding tahun sebelumnya namun Sudarno Darwis mengaku berusaha untuk tetap optimis.
Disebut kalau pihaknya akan tetap terus melakukan pengawasan di obyek-obyek wisata. Tercatat ada 14 lokasi obyek wisata yang selama ini bisa menghasilkan PAD.
"Kalau pantai ada 12 dan sungai ada 2 lokasi. Kita masih optimis meskipun cukup tinggi. Tahun 2019 sebelum ada pandemi target kita 1,7 Milyar. Kalau sekarang ya kita berupaya lah bagaimana supaya bisa tercapai 2,5 Milyar itu. Orang pengelola setor uangnya ke bank nggak ke anggota," kata Sudarno.
Diakui kalau saat ini yang masih menjadi salah satu faktor kendala adalah soal infrastruktur jalan.
Disebut dari 12 lokasi obyek wisata pantai hanya 4 pantai saja yang kondisi jalannya mulus. Kondisi jalan ini diakui erat kaitannya dengan jumlah kunjungan pengunjung.
"Kalau yang pantai-pantai kecil itu kadang mereka itu mau juga komplain. Mereka bilang kita hanya bisa mengutip saja tapi infrastruktur rusak. Ya seperti itulah kondisinya memang di lapangan tapi sesuai Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa dan Usaha kita dapat Rp 3 ribu dari tiket masuk pengunjung," kata Sudarno.
Selain dari retribusi yang diambil dari tiket masuk pengunjung, Sudarno menambahkan Pemkab juga mendapatkan tambahan PAD dari retribusi parkir yang ada di obyek wisata termasuk juga pajak restoran.
Disebut untuk parkir dan pajak restoran ini dikutip langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari pengelola wisata.
Karena sektor pariwisata sudah mulai bangkit dari keterpurukan atas situasi pandemi kedepannya PAD yang didapat oleh Pemkab Sergai bisa lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
(dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/spot-foto-di-romance-bay-atau-pantai-romantis-spot-foto-di-romance-bay.jpg)