Antisipasi Pemudik Lebaran, Gubernur Edy Rahmayadi Dirikan Tujuh Pos Penjagaan di Perbatasan

Di samping itu, Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten/kota akan membuat tempat isolasi di masing-masing daerah. 

HO / Tribun Medan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Unsur Forkopimda Sumut membagikan ribuan masker dan hand sanitizer gratis untuk masyarakat di Pasar Petisah Medan, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan memperketat jalur pintu masuk ke wilayah Sumut, demi mengantisipasi kegiatan mudik atau pulang kampung saat libur Lebaran 1442 Hijriah.

Untuk itu, maka akan ada tujuh pos penjagaan yang didirikan diperbatasan Sumut. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Ada 7 pintu masuk antara Sumut dari Aceh, Sumut-Riau dan Sumut-Sumbar. Ada tujuh yang harus kita buat posnya," kata Edy, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Rabu (14/4/2021).

Menurut Edy, penjagaan pembatasan akan lebih diperketat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebab, pemerintah tidak ingin usai libur lebaran, membuat kasus covid-19 di Sumut malah semakin meningkat.

Ia pun mengajak masyarakat agar merayakan lebaran tahun ini dari tempat masing-masing. 

"Tahun lalu longgar. Tahun ini nggak boleh lagi longgar dia. Tahun lalu longgar, akibatnya covid ini naik turun terus. Dari dasar itu kita evaluasi, tak boleh longgar dulu. Tahun ini harus sama-sama kita lakukan lebaran itu di daerah masing-masing untuk menjaga penyebaran covid," jelasnya.

Di samping itu, Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten/kota akan membuat tempat isolasi di masing-masing daerah. 

Tujuannya, bila tetap ada warga yang memaksakan diri untuk kembali ke kampung halaman, maka wajib dimasukkan ke dalam ruang isolasi yang telah dipersiapkan terlebih dahulu.

Setelah itu, baru bisa diberikan izin berinteraksi dengan sanak keluarga di lokasi yang dituju.

"Sedang kita desain, bersama dengan seluruh 33 kabupaten/kota. Apabila ada rakyat-rakyat kita yang tetap melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung. itu akan kita kenakan isolasi mandiri di tiap-tiap daerah. Kalau seadainya, contoh dia ke Madina, kita siapkan tempat isolasi di situ. Wajib menjalani isolasi selama 5 hari," sebutnya.

Sementara, terkait ASN, Edy dengan tegas melarang aparat pemerintahan untuk melakukan mudik atau pun pulang kampung saat lebaran.

Ia menyebutkan, bagi seluruh ASN yang kedapatan mudik, akan diberikan sanksi administrasi hingga penundaan kenaikan golongan atau pun pangkat.

"Kalau PNS sudah pasti pelanggaran itu. ada sanksinya tentang administrasi. Yang lebih pasti lagi terhadap karir, berarti dia tidak taat itu," tegasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved