News Video

TERUNGKAP Eko Kurniawan Dibunuh Teman Prianya Usai Mantap-mantap di Kuburan China Delitua

Ternyata korban Eko Kurniawan (27) yang tewas di tangan pelaku Hidayat (33) di semak-semak kuburan China Delitua saat melakukan oral seks.

TERUNGKAP Eko Kurniawan Dibunuh Teman Prianya Usai Mantap-mantap di Kuburan China Delitua

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ternyata korban Eko Kurniawan (27) yang tewas di tangan pelaku Hidayat (33) di semak-semak kuburan China Delitua saat melakukan oral seks.

Sebelumnya mayat korban Eko sudah ditemukan membusuk oleh warga pada Hari Jumat tanggal 9 April 2021 sekitar pukuk 07.00 WIB di Kuburan China Lingkungan V Kelurahan Delitua Timur, Delitua.

Hal ini terungkap, dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik awalnya usai mendapatkan kabar mayat membusuk, pihaknya langsung melakukan olah TKP.

"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan. Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," kata Martua kepada tribunmedan.com, Selasa (13/4/2021).

Dari hasil autopsi Martua menyebutkan pihaknya menemukan penyebab kematian akibat benda tumpul yang dihujamkan ke wajah.

"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.

Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.

"Selanjutnya dari hasil tersebut personil unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya seorang laki-laki," jelasnya.

Kemudian, polisi mencurigai terduga pelaku bernama Hidayat warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua dan mengamankan di rumahnya.

"Kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun beralamat di Jalan Eka Surya selanjutnya kita lakukan interogasi. Dan dari hasil interogasi mengaku yang melakukan pembunuhan tersebut adalah dirinya sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Martua menjelaskan hal yang menguatkan Hidayat adalah pelakunya di mana polisi menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.

Dan diketahui bahwa korban meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam lalu.

"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian. Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban," bebernya.

Untuk sementara, Martua menjelaskan bahwa motifnya pelaku membunuh adalah untuk mencuri barang.

Namun, ia menjelaskan bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-ssmak pada malam hari adalah untuk berhubungan seksual.

"Modusnya sementara untuk mengambil barang milik korban namun, untuk modus ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman. Namun ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral," ungkapnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved