Terima Penghargaan PPD 2021, Pemkab Deli Serdang Upayakan Perencanaan Pembangunan sesuai Amanat
“Kami akan selaraskan pembangunan sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ujar Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.
Perlu diketahui, penghargaan pembangunan daerah (PPD) diberikan sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah.
Penghargaan PPD merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun.
Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.
Penilaian PPD dilakukan secara berjenjang. Untuk penilaian PPD bagi kabupaten atau kota terbaik di tingkat Provsu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Adapun secara umum kriteria penilaian PPD terdiri dari pencapaian indikator makro pembangunan (selama 2 tahun terakhir) dan informasi pembangunan daerah. Informasi pembangunan tersebut, meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, dan akuntabilitas keuangan dan kinerja, proses perencanaan pembangunan daerah, dan program unggulan di masa pandemi.
Menurut Pemprov Sumut (Pemprovsu), Pemkab Deli Serdang layak mendapatkan penghargaan PPD Terbaik 1 kategori kabupaten karena telah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Tim PPD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-deli-serdang-ashari-tambunan-saat-menerima-penghargaan-ppd.jpg)