News Video
Wakil Menteri Perdagangan RI Saksikan Langsung Acara Penandatangan MoU Antara JFX dan AEKI di Medan
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang dan Ketua Umum AEKI, Irfan Anwar.
Laporan Wartawan Tribun-Medan.com/ Dian Nur Utama Saragih
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyambut baik kolaborasi antara PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) dan Asosiasi Eksportir & Industri Kopi Indonesia (AEKI).
Kolaborasi JFX dan AEKI diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang dan Ketua Umum AEKI, Irfan Anwar.
Acara tersebut diselenggarakan di Kantor AEKI Sumatera Utara, Jl. Kirana Raya No. 38, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumaetra Utara, dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, Kamis (8/4/2021) siang.
“Pemerintah menyambut terbuka dan mendukung berbagai pihak yang berniat baik dalam membantu meingkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani kopi. Diharapkan penandatanganan MoU antara JFX dan AEKI dapat diimplementasikan dengan baik dan memberi manfaat yang besar bagi para pemangku kepentingan, yaitu petani, eksportir dan industri kopi Indonesia,“ ujar Wamendag Jerry.
Kepala Bappebti, Sidharta Utama yang turut hadir menyampaikan, tingkat pertumbuhan transaksi kopi cukup signifikan.
Berdasarkan data transaksi di BBJ, hingga kuartal III 2020, volume transaksi kopi naik 63,06 persen (YoY) dengan kontribusi kopi terhadap total volume transaksi mencapai 33,4 persen.
Total transaksi kontrak komoditi di kuartal III 2020 lalu tercatat sebesar 1,24 juta lot, dengan kontrak size kopi jenis Robusta sebesar 5 ton dan Arabika sebesar 2 ton.
Tingkat harga saat ini yaitu Robusta di kisaran harga Rp19.700--Rp20.800/kg dan Arabica Rp68.000-- Rp71.000/kg.
Kedua jenis kopi ini dianggap akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX.
Sidharta juga menyampaikan, industri kopi memiliki karakteristik backward lingkage yang cukup besar.
“Majunya industri ini akan mendorong berkembangnya sektor pendukung seperti perkebunan kopi, baik perkebunan kopi rakyat maupun perkebunan skala besar milik BUMN dan swasta nasional,” imbuhnya.
Dirut JFX, Stephanus menjelaskan, “Penandatangan MoU dengan AEKI ini merupakan terobosan baru JFX sebagai perwujudan kolaborasi antara institusi dan asosiasi dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan pemahaman, fungsi dan peran dari perdagangan berjangka khususnya kontrak komoditi kopi. Tentunya hal ini akan terus dikembangkan kepada asosiasi-asosiasi lain yang ada.” Ucap Stephanus.
Ia menambahkan, JFX akan terus mengembangkan dan berperan aktif dalm setiap kegiatan sosialisasi dan edukasi perdagangan berjangka di Indonesia, serta terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan pasar di Indonesia.