Soal Kemungkinan Larangan Mudik di Medan, Ini Komentar Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 memberikan komentar soal larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat

Editor: Array A Argus
Warta Kota/ Henry Lopulalan
Mudik Lebaran. (Warta Kota/ Henry Lopulalan) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu aturan tertentu mengenai larangan mudik lebaran yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah.

Mardohar mengaku, akan ada ketentuan lanjutan mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.

"Mengenai larangan mudik sampai sekarang kita baru beredar. Nanti kita akan mengkombinasikannya dengan kabupaten kota melalui provinsi, mungkin nanti ada ketentuan sesuai kebutuhan daerahnya apakah itu model mudik seperti apa dan larangan seperti apa," kata Mardohar, Kamis (8/4/2021).

Dia mengatakan, saat ini kondisi Covid-19 di Kota Medan mulai melandai dan angka kesembuhan terus meningkat.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Dishub Sumut akan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Meskipun begitu, ia mengatakan kebijakan larangan mudik yang diambil merupakan langkah yang tepat.

"Yang penting secara garis besar akan kita laksanakan dengan sebaik baiknya. Memang saat ini kondisi kasus kita mulai melandai, tapi bukan berarti kita lengah akan hal ini," katanya.

Menurut Mardohar, nantinya aturan larangan mudik yang diberlakukan adalah untuk menekan angka kasus yang kemungkinan meningkat saat hari libur.

"Inilah namanya kita warga terbaik dan sebagai para pemimpin kabupaten kota melaksanakan dan menyesuaikan, jadi tidak ada di situ yang sampai harus menyakiti gak ada," katanya.

Baca juga: Pesawat Tempur F-16 Hilir Mudik di Langit Kota Medan, Ini Penjelasan Kapentak Kosekhanudnas III

Ia berharap warga Kota Medan dapat menaati aturan larangan mudik dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

"Mudah-mudahan ini bisa ditaati karena semua bangsa Indonesia karena di massa pandemi harus sama sama kita tangani,"

"Dan kita belum ada petunjuk dari kabupaten masing masing, belum ada arahannya, inikan bentar lagi puasa dalam waktu dekat mungkin ada nanti," pungkasnya.

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara, dr Putri Eyanoer, MS.Epi, Ph D mengatakan dari pengalaman mudik lebaran tahun 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan sampai 43 per hari atau kasus secara nasional di atas 1.000 per hari.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Ratusan Calon Penumpang Bus Batalkan Tiket

Oleh karena itu, kata Putri, larangan mudik tahun 2021 adalah kebijakan yang tepat namun masih kontradiktif.

“Tapi kebijakan pemerintah ini masih kontradiktif dengan pelaku jasa transportasi yang terancam mengalami penurunan okupansi saat kebijakan itu mulai diberlakukan,"

"Tak hanya itu, hal tersebut juga berimbas pada sektor lain seperti pariwisata yang saat ini mencoba bangkit,” katanya.

Dikatakan Putri, hal ini menjadikan program pemulihan ekonomi yang dibuat oleh Pemerintah dipertanyakan khususnya oleh pelaku usaha di Indonesia baik kecil ataupun pengusaha menengah atas.

Baca juga: Gimana Sih, Turis Asing Boleh Masuk Indonesia, Tapi Mudik Kok Dilarang, Begini Kata Luhut Pandjaitan

Apalagi, kata Putri, masyarakat diminta meningkatkan pariwisata atau menghidupkan pariwisata di bulan Juni dan Juli.

Begitu juga sekolah akan dibuka kembali pada bulan yang sama.

“Semua itu notabenenya ‘kan berbeda, dua bulan atau satu setengah bulan dari lebaran. Itulah yang menjadi kericuhan, baik di sosial media sekalipun,” tuturnya.

Dia meyakini larangan mudik lebaran 2021 ini akan menurunkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.

Apalagi, saat itu mobilisasi atau pergerakan penduduk benar-benar dipersempit.

Baca juga: Paket Promo Jaring Wisatawan Lokal, Larangan Mudik Berpengaruh terhadap Bisnis Perhotelan

“Akan tetapi, harus dipertanyakan kembali, apakah prokes (protokol kesehatan) itu terlaksana di lapangan? Salahsatu contoh angkutan udara, apakah sudah menerapkan prokes yang ketat? Misalnya, pihak angkutan udara meminta 2 jam sebelum keberangkatan, penumpang harus membawa hasil tes swab PCR,” tuturnya.

Dari hasil analisis di lapangan, Putri mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan baik, khususnya di lokasi keramaian.

Padahal, ini sangat kontradiktif dengan program pemerintah dalam percepat penanganan Covid-19.

"Pemerintahan harus tegas dan progresif dalam menerapkan aturan prokes yang telah ditetapkan bersama,” ungkapnya.

Baca juga: Ungkap Keresahan Terhadap Kerusakan Alam, Musisi Rani Jambak Kampanye Lingkungan Lewat Musik

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melarang mudik, pemerintah diharapkan juga harus mempersempit ruang gerak masyarakat terutama saat libur lebaran.

Termasuk menutup akses lokasi wisata yang bisa mengundang banyak pengunjung dan kerumunan.

Jika ini tidak segera dilakukan, maka sangat kontradiktif dengan pelarangan mudik.

“Masyarakat kita bingung dengan adanya kebijakan itu, masyarakat kita saja yang pro prokes saja masih banyak yang belom paham terkait prokes. Ditambah lagi aturan aturan kontradiktif ini, tentu menjadi bingung,” pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved