News Video
Bobby Nasution Berang Pemilik Bangunan tak Kunjung Urus Izin, Ancam Ratakan dengan Tanah!
Wali Kota Medan Bobby Nasution berang, pemilik bangunan bekas Harian Portibi tak kunjung mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)
TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution berang, pemilik bangunan bekas Harian Portibi tak kunjung mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga batas waktu yang diberikan.
Menantu presiden itu langsung meminta Satpol PP 'memperparah' rusak bangunan yang berada persis di depan Gedung Warrenhuis.
Satu unit ekskavator diturunkan pada Rabu (7/4/2021).
Bobby bahkan mengancam akan meratakan bangunan dengan tanah jika pemilik tidak kunjung mengurus ijin.
Pengamatan wartawan Tribun Medan, Kamis (8/4/2021), dinding dan jendela dijebol hingga ke lantai 3.
Kondisi terkini bangunan itu:
Baca juga: Bobby Nasution Ingin Pemko Bisa Jadi Pasar Bagi Produk UMKM Medan
Baca juga: Beri Tindakan Tegas Bangunan Perusak Cagar Budaya, Walkot Bobby: Tempat Ini Harus Kita Lestarikan
Bangunan itu merupakan milik Beni Basri.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar mengatakan batas pengurusan izin jatuh tempo pada Senin (5/4/2021) lalu.
"Sudah sebulan tidak kunjung ada progres. Maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny.
Lebih lanjut Benny mengatakan, pengurusan izin terkendala karena ketidakmampuan pemilik membangun ke bentuk semula.
Ia mengaku sudah bermusyawarah dengan pemilik bangunan.
Hasil musyawarah yang dilakukan, foto dan bentuk bangunan asli sudah diberikan, namun sampai sekarang tak ada tindak lanjut.
Sesuai perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution, seluruh bangunan di kawasan heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.
Pemko Medan menjalin kerja sama dengan Badan Warisan Sumatra (BWS) terkait pelestarian dan penataan heritage
Perusakan Pertama