Breaking News

Wabup Deli Serdang Harap Prioritas RPKD 2022 Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wabup Deli Serdang berharap, seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan Deli Serdang turut berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Dok. Humas Pemkab Deli Serdang
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Ali Yusuf Siregar saat menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 dengan tema akselerasi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial melalui pembangunan terintegritas di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Ali Yusuf Siregar berharap, prioritas dan strategi pembangunan pada 2022 dapat menjadi daya ungkit positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

“Pasalnya, prioritas pembangunan itu akan menjadi substansi pada rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang Tribun Medan terima, Rabu (31/3/2021). .

Adapun prioritas pembangunan tersebut terdiri dari empat pokok penting, antara lain peningkatan kualitas mutu pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial, pengembangan aksesibilitas dan kewilayahan, optimalisasi komoditas dan produk unggulan daerah yang berdaya saing, serta pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pernyataan tersebut Ali sampaikan saat menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 dengan tema akselerasi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial melalui pembangunan terintegritas di Ballroom Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/3/2021).

Dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, ia berharap, seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan Deli Serdang turut berperan aktif.

“Saya minta pada pelaksanaan forum musrenbang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh seluruh pemangku kepentingan. Saya ingin seluruh pihak terkait dapat berkontribusi memberi saran dan masukan yang konstruktif,” ucap Ali.

Kontribusi tersebut, kata dia, berguna untuk melakukan penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi dalam rancangan RKPD 2022.

Dengan begitu, dokumen rancangan RKPD yang telah disusun semakin sempurna dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Penyusunan RKPD yang responsif, selaras dengan tujuan pembangunan guna mewujudkan visi Deli Serdang maju dan sejahtera dengan masyarakat religius, serta rukun dalam kebhinekaan.

Terkait pelaksanaan musrenbang, Ali mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Pembangunan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Perundang-undangan itu juga dijabarkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Kegiatan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari forum yang telah diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Deli Serdang,” imbuh Ali.

Adapun pemangku kepentingan tersebut, mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan hingga forum lintas perangkat daerah guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang. Namun, tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga program dan kegiatan pada 2022 yang dirumuskan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat Deli Serdang,” ujar Ali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved