Viral Medsos

Viral Polwan Selingkuh Digerebek Suami yang Juga Seorang Polisi, Sang Istri Mengaku Hanya Curhat

Aksi perselingkuhan kedua oknum polisi itu pun tercium oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Via TribunnewsBogor.com
POLWAN DIGEREBEK SUAMI - Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan wanita yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang. 

Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso yang merupakan suami sah sang polwan.

Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, sang polwan berinisial Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.

Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.

Dibenarkan Kapolsek

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang benar pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.

“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).

Dia menambahkan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan terkait kasus ini.

Pengakuan Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi

Dihubungi terpisah, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video viral tersebut.

Penggerebekan terhadap istrinya itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.

Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan pria tersebut sejak dua tahun lalu.

Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya itu.

“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.

Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved