Warga Berharap Pemko Medan Perhatikan Nasib Guru Non PNS Demi Kemajuan Pendidikan
Warga berharap Pemko Medan memperhatikan nasib guru non PNS demi kemajuan pendidikan anak-anak di Medan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Warga Medan Polonia, tepatnya di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo mengharapkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Medan terhadap nasib guru yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seorang warga, Isnawati mengatakan, hal ini untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak dan perdagangan manusia yang masih sering terjadi.
"Disampaikan tadi bahwa pendidikan memiliki aspek penting untuk membina SDM agar tidak tergiur ke dalam perdagangan manusia. Tapi di sisi lain, masih banyak hal yang kurang diperhatikan untuk kemajuan pendidikan, salah satunya nasib para guru non PNS," ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang oleh anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati, di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu (28/3/2021).
Perempuan yang juga bekerja sebagai tenaga pengajar inipun mengatakan, dirinya sempat mengelola sekolah untuk anak-anak di sekitar rumahnya.
Baca juga: Mengintip Gaya Casual Kahiyang Ayu Saat Dampingi Bobby Nasution Resmikan Kesawan City Walk
Namun, hal itu terkendala gaji guru yang tidak bisa terbayarkan.
"Saya kebetulan mendirikan MDTA, dan anak-anak yang bersekolah di sana tidak bayar alias gratis. Hanya saja, yang tidak bisa saya lakukan adalah membayar upah gurunya. Meskipun sebagian besar dari mereka bersedia mengajar tanpa gaji," katanya.
Isna berharap Pemerintah Kota Medan dapat lebih memperhatikan nasib guru lepas ataupun honorer.
Di mana, kata dia, di Kota Medan masih banyak terjadi perdagangan manusia ataupun eksploitasi anak karena masih rendahnya tingkat pendidikan.
"Karena kalau kita lihat di mana-mana, masih banyak sekali anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur. Kadang mereka mengemis di lampu merah, ataupun berjualan tisu dan kerupuk," tuturnya.
Baca juga: HATI-HATI, Wali Kota Medan Bakal Copot Kepala Dinas yang Membangkang dan Kerja Sendiri-sendiri
Anggota DPRD Medan, Dhiyaul menanggapi hal ini.
Dhiyaul mengatakan, jika untuk upah tenaga pendidik lepas yang mengajar di sekolah swadaya dapat didaftarkan ke Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA).
"Ibu bisa datang langsung ke BAZDA, mereka punya program khusus untuk membantu tenaga pendidik. Khususnya yang berada di Kota Medan," katanya.
Dhiyaul juga mengatakan, hal tersebut harus menjadi perhatian penting Pemerintah Kota Medan, khususnya bagi guru honorer.
"Mengenai hal yang disampaikan tadi memang benar, kesejahteraan para tenaga pendidik kita masih rendah. Hal ini juga perlu menjadi perhatian," katanya.
Baca juga: Belum Genap Sebulan Memimpin, DPRD Medan Apresiasi Gebrakan Wali Kota Medan
Bagi warga yang melihat anak-anak yang dipekerjakan seperti mengemis di lampu merah, Dhiyaul mengimbau warga untuk melaporkannya ke Dinas Sosial Kota Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-non-pns.jpg)