News Video
POLEMIK RUMAH DINAS USU, Keluarga Pendiri FE USU Segera Melapor ke Polrestabes Medan
Diketahui rumah dinas itu ditempati oleh Prof TMH Tobing yang merupakan orang tua dari Ruben Tobing. Ia tinggal bersama adiknya bernama Hisar Tobing.
POLEMIK RUMAH DINAS USU, Keluarga Pendiri FE USU Segera Melapor ke Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Universitas Sumatra Utara (USU) mengosongkan rumah dinas di Jalan Universitas, Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Sumatra Utara, Rabu (24/3/2021).
Diketahui rumah dinas itu ditempati oleh Prof TMH Tobing yang merupakan orang tua dari Ruben Tobing. Ia tinggal bersama adiknya bernama Hisar Tobing.
Kini, ia bersama adiknya yang menderita lumpuh terpaksa menumpang tinggal di tempat saudara.
Lokasinya tepat di Jalan Danau Marsabut, Kecamatan Medan Barat, Sumatra Utara, tepatnya di depan De Paris Hotel.
Saat ditemui Tribun Medan, terlihat rumah yang mereka tempati kini berada dalam kondisi yang kurang terawat.
Ia terlihat sedang sibuk memperbaiki barang-barang yang masih berantakan.
Sementara adiknya yang berada di kursi roda, hanya bisa menyaksikan aktivitas di dalam ruangan rumah.
Ruben Tobing pun mulai menceritakan awal mula terkait pengosongan rumah dinas yang diminta oleh pihak USU.
"Sebenarnya Februari 2020 kemarin pengosongan rumah dinas itu sudah dimulai. Saat itu kami terima surat peringatan sampai tiga kali. Kemudian kami memohon ke USU untuk memberikan waktu. Tetapi sekitar Februari 2020 USU melakukan penggembokan," kata Ruben, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan rela pindah jika pihak USU memberikan uang kerohiman. Sebab Ia mengaku tidak punya rumah sehingga membutuhkan dana untuk menyewa rumah dan lainnya.
Permintaan tidak diterima pihak USU, Ia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan. Namun kalah di pengadilan tingkat pertama.
Tetap ingin berjuang, Ruben pun mengambil langkah kasasi banding ke pengadilan tingkat tinggi Medan.
Proses peradilan ini lah yang sampai sekarang belum menemukan keputusan, apakah pihak Ruben kalah atau menang.
"Di dalam proses itu, kami masih tetap menempati rumah dinas. Gemboknya tiba-tiba terbuka begitu saja dan kami tempati lagi. Setelah itu, 18 Maret 2021 kami terima surat peringatan lagi untuk pengosongan rumah itu," ujarnya.