INILAH Empat Polisi Anggota Polresta Malang Kota yang Gerebek Kolonel dari Mabes TNI AD

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan TNI

Editor: Tariden Turnip
Layar tangkap video
INILAH Empat Polisi Anggota Polresta Malang Kota yang Gerebek Kolonel dari Mabes TNI AD. Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan 4 anggotanya diperiksa Propam Polresta Malang Kota 

TRIBUN-MEDAN.COM - INILAH Empat Polisi Anggota Polresta Malang Kota yang Gerebek Kolonel dari Mabes TNI AD

Seorang kolonel TNI AD yang sedang bertugas di Kota Malang menjadi korban salah sasaran saat empat tim Buser Satnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan.

Kamar yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Hotel Regent Kota Malang digeledah tim Buser Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kamis, 25 Maret 2021, sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana telah menyampaikan, kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved