Suami Kejam Jahit Kemaluan Istri Pakai Kawat Alumunium usai Menuduhnya Selingkuh dengan Pria Lain
Seorang suami dengan kejam menjahit alat kelamin istrinya, setelah menuduh wanita itu melakukan perselingkuhan.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang suami dengan kejam menjahit alat kelamin istrinya, setelah menuduh wanita itu melakukan perselingkuhan.
Pria usia 25 yang tidak diketahui namanya itu menuntut agar sang istri (24) membuktikan kesetiaannya, sebelum mengikat tangan dan kaki wanita itu.
Setelahnya, pria kejam itu menjahit alat kelamin istri dengan kawat aluminium.
Insiden mengerikan itu terjadi di distrik Rampur di Uttar Pradesh, India.
Aksi kejam sang suami membuat wanita itu mengalami pendarahan.
Sang suami langsung melarikan diri setelahnya.
Media lokal mengatakan korban dapat menghubungi ibunya, yang tinggal di desa terdekat.
Baca juga: Wah, Keren Juga Nih, Pensiunan ASN tak Perlu Lagi Mengatre di Bank saat Ambil Gaji Sejak Ada Ini
Sang ibu langsung membawa korban ke rumah sakit distrik di Rampur.
Sang ibu juga mengajukan pengaduan di kantor polisi Milak terhadap menantu laki-lakinya, terkait serangan tersebut.
Wanita tua itu mengaku tidak terima dengan aksi biadab sang menantu.
"Penderitanya telah menjalani pemeriksaan medis," Shogun Gautam, Pengawas Polisi dari Rampur, membenarkan.
Suaminya yang bekerja sebagai sopir telah ditangkap karena tindakan keji tersebut dan Guatam mengatakan pria itu akan dimasukkan dalam penjara.
Salah satu dokter di rumah sakit menjelaskan, "Itu biadab. Dia menderita luka serius,
"Kami akan memastikan untuk memberinya perawatan yang tepat. Saat ini dia baik-baik saja dan berharap dia akan segera pulang."
Baca juga: Duh, Warung Kopi Ini Sediakan Jasa Plus-plus, Ada Pemuda Diamankan Telanjang Bersama PSK Emak-emak
Sementara itu korban mengklaim bahwa suaminya telah melakukan pelecehan selama beberapa waktu dan sering memukuli saya tanpa alasan.
Dilaporkan bahwa pasangan tersebut, yang diyakini telah menikah selama dua tahun, juga memiliki bayi yang meninggal tak lama setelah lahir, kata polisi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan telah melonjak signifikan di India dalam beberapa tahun terakhir.
Ini semakin diperburuk oleh pandemi virus korona, yang membuat negara itu mencatat lebih banyak keluhan pada tahun 2020 daripada dalam dekade terakhir.
Menurut data, antara Maret hingga Mei 2020, terdapat lebih dari 1.475 pengaduan KDRT dari perempuan.
Angka-angka juga menunjukkan 85 persen perempuan tidak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan lebih dari 75 persen tidak mengungkap pelecehan yang mereka sembunyikan di dalam komunitas mereka. (sal/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kdrt_cerai_karena_menolak_mingum_alkohol.jpg)