Produksi Beras di Sumut Surplus, Petani Berhasil Produksi Padi Sebanyak 4.200.112 Ton
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan panen padi di tahun 2020 masih mampu memenuhi kebutuhan.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan panen padi di tahun 2020 masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut.
Sebelumnya berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut) terjadi defisit beras di Sumut, namun ditegaskan ini hanya perbedaan pencatatan saja.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Tanaman Pangan (SIM-TP) tahun 2020, produksi padi (GKG) mencapai 4.200.112 ton atau setara beras 2.479.383 ton.
Data ini berbeda dengan data hasil Survei KSA (Kerangka Sampel Area) yang dilakukan BPS Sumut dimana produksi mencapai 2.021.302 ton GKG atau setara dengan 1.152.468 ton.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut Muhammas Juwaini mengatakan cukup bedanya data produksi padi ini juga mengakibatkan terjadinya perbedaan pemenuhan kebutuhan beras di Sumut.
Diperkirakan kebutuhan beras di Sumut mencapai 1.957.882 ton pada 2020.
"Jika mengacu data produksi beras (SIM-TP), maka Sumut mengalami surplus 521.501 ton. Sementara kalau berdasarkan data KSA, maka Sumut mengalami defisit beras 805.414 ton. Ini yang bikin kita bingung, karena kalau betul kita defisit, tentunya harga beras sudah mengalami lonjakan dan terjadi antrian di pasar. Tetapi ini kan gak ada,” kata Juwaini di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).
Bahkan, ditambahkan Juwaini berdasarkan data dari Disperindag Sumut untuk harga beras di Sumut juga cukup stabil. Hal ini menunjukkan bahwa di Sumut tidak terjadi defisit beras.
"Kalau kita defisit beras sekitar 805.414 ton masyarakat akan antre beli beras di pusat-pusat pasar. Masyarakat susah beli beras karena langka. Tapi di 2020 kita lihat tidak ada kejadian seperti itu ya. Jadi kita tidak defisit beras bahkan kita surplus. Hanya saja kita ada dua versi pencatatan saja," tegasnya.
Dikatakannya, minimnya jumlah produksi padi yang dicatat dengan metode penghitungan KSA, dikarenakan sampel yang digunakan tidak cukup mewakili luas baku lahan sawah yang ada di Sumut yang mencapai 368.830 hektare.
“Jadi, ada koordinat yang masuk ke dalam KSA itu bukan areal sawah, tetapi jalan raya, tebing, bahkan perumahan. Makanya kami sudah lakukan koordinasi lagi dengan BPS Provinsi Sumut,” terangnya.
Salah satu hasil koordinasi yang mereka lakukan menurut Juwaini adalah menambah jumlah petugas pengambil sampel KSA yang akan memanfaatkan petugas yang dimiliki Dinas TPH.
“Kita sepakat menambah 450 petugas yang nantinya akan dilatih pihak BPS Sumut. Anggarannya akan kita masukkan di P-APBD tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, Dinas TPH Provinsi Sumut juga akan mendekatkan program dinas dan kementerian ke lokasi KSA, sehingga ada upaya peningkatan produksi padi.
Untuk itu, dalam upaya bersama Dinas TPH akan melakukan koordinasi dengan BPS Sumut kedepannya dalam rangka mendekatkan angka yang berbeda tersebut sehingga Indonesia satu data.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/08022020_panen_padi_danil_siregar-2.jpg)