Padahal Tuduhannya Belum Terbukti, Suami Terbakar Cemburu, Kejinya Jahit Kelamin Istri Pakai Kawat

Pelaku yang merupakan suami korban, telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Istimewa
Foto Ilustrasi - Padahal Tuduhannya Belum Terbukti, Suami Terbakar Cemburu, Kejinya Jahit Kelamin Istri Pakai Kawat 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang suami menuduh istrinya telah melakukan selingkuh dengan pria lain. Naik pitam karena hal tersebut, ia nekat menjahit organ intim istrinya itu menggunakan kawat.

Peristiwa itu terjadi di lingkungan Milak, daerah distrik Rampur, Uttar Pradesh, India pada Sabtu (20/3/2021) pagi.

Laporan media lokal, Outlookindia.com, korban diidentifikasi bernama Vinavati berusia 24 tahun.

Pelaku yang merupakan suami korban, telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, diidentifikasi bernama Raskesh.

Times of India melaporkan, peristiwa mengerikan tersebut berawal saat Rakesh bertanya kepada istrinya apakah ia melakukan perselingkuhan atau tidak.

Dalam pengakuan korban, ia menjawab “tidak” dan suaminya langsung melayangkan pukulan.

Raskesh kemudian kembali bertanya masalah tersebut dan mengikat tangan serta kaki istrinya dengan tali.

Pelaku kemudian mengambil kawat dan menjahit alat vitalnya dengan kawat tersebut.

Korban menjerit kesakitan dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian meninggalkan istrinya dan melarikan diri.

Vina mengalami pendarahan hebat dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban kemudian menceritakan tindakan kejam suaminya itu kepada sang ibu.

Vina yang memiliki seorang putri, melalui ibu kandungnya mengajukan pengaduan terhadap suaminya ke kantor polisi Milak.

Mendapati laporan tersebut, polisi langsung meminta keterangan korban dan melakukan visum terhadapnya.

Atas permintaan polisi, wanita tersebut dipindahkan ke rumah sakit distrik di Rampur untuk dilakukan visum oleh panel dokter.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved