Sedihnya Sunarti, Sering Antar Nasi ke Penjara untuk Pacar, Begitu Terima Uang Langsung Dibekuk
Sunarti masuk penjara karena menerima uang dari pacarnya yang berada di Lapas Tanjunggusta Medan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Sunarti warga Gang Waru, Dusun VIII, Klambir V Kebun, Kabupaten Deliserdang bernasib apes.
Hanya karena menerima uang kiriman dari pacarnya bernama Nanang Zulkarnain alias Tembong, Sunarti terpaksa ikut dipenjarakan oleh aparat penegak hukum.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Maria FR Tarigan, disebutkan bahwa penangkapan Sunarti berawal ketika ditangkapnya Taufik Hidayat (berkas terpisah) pada 10 Agustus 2020 lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Marelan Pasar V, Kecamatan Medan Marelan.
Baca juga: Kurir Narkotika yang Nekat Lompat ke Sungai Deli Ditemukan Tewas
Dari motor yang dibawa oleh Taufik Hidayat, ditemukan bungkusan sabu.
Lalu, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan.
Taufik Hidayat mengaku mendapatkan sabu dari Ismail alias Mail.
Kemudian, petugas mencari Ismail alias Mail.
Baca juga: Bupati Langkat Minta Kapolres Tembak di Tempat Semua Pengedar Narkoba
Dari hasil pengembangan, diketahui Ismail alias Mail berada di Gang Waru, Dusun III, Klambir V Kebun.
Petugas kemudian melanjutkan pengembangan, dan mendatangi lokasi tersebut.
Belakangan diketahui, ternyata tempat Ismail alias Mail berada itu rumah Sunarti.
"Pada saat Ismail ditangkap, di rumah tersebut ada juga terdakwa (Sunarti)," kata jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, Selasa (23/3/2021).
Selain Sunarti, di rumah itu juga ada Mariam Teddy Terkelin Sitepu.
Baca juga: Tertangkap Kantongi Narkoba, Pria Ini Menangis di Hadapan Polisi, Ternyata Sudah Berencana Nikah
Mariam merupakan anak Sunarti.
Usut punya usut, ternyata Ismail alias Mail ini kaki tangan dari Nanang Zulkarnain alias Tembong.
Dari hasil pengembangan inipula terungkap bahwa Nanang Zulkarnain alias Tembong kerap mengirimkan uang pada terdakwa Sunarti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sunarti-jalani-sidang.jpg)