News Video
Bupati Langkat 'Berapi-api': Tembak di Tempat Pengedar Narkoba
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin hadir pada gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Langkat, Senin (22/3/2021).
TRIBUN-MEDANCOM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin hadir pada gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Langkat, Senin (22/3/2021).
Ia terlihat 'berapi-api' menyatakan perang terhadap barang haram itu.
Bahkan meminta Kapolres Langkat tembak di tempat pengedar narkoba.
"Narkotika perusak generasi bangsa Indonesia. Maka saya minta kepada Kapolres tindak tegas pengedar narkoba dan tembak di tempat. Saya terdepan memberantas narkotika di Langkat," katanya.
Empat orang pria diungkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat sebagai tersangka pemilik 93 bal atau 93.000 gram ganja.
Hal ini disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga bersama Kasat Narkoba AKP Kusnadi ketika gelar perkara di Stabat.
"Empat tersangka 93 bal ganja siap edar ini merupakan warga Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan kami lakukan Senin (8/3) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sudirman Nomor 32 Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang," jelasnya.
Pengungkapan ini bermula mendata informasi adanya arus transaksi yang dibawa satu unit mobil Avanza warna Silver Nopol BK 1164 BB. Ketika dirazia di dalam mobil diamankan dua tersangka yaitu BD (21) warga Dusun Pisang Kelat, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues dan DAM (21) warga Dusun Tangak Kaming, Desa Peleleh, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
"Dari penangkapan keduanya ditemukan barang bukti 93 bal atau 93.000 gram ganja.
Selanjutnya kami melakukan pengembangan ke Hotel Grand Nusantara Medan, maka ditangkap lagi dua tersangka lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Langkat.
Di Hotel Grand Nusantara Medan, petugas mengamankan Kalimat (22) warga Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues dan M Safii (22) warga Dusun Temetas, Desa Anak Rejekec, Kecamatan Bkang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Langkat, juga sekaligus mengungkap empat tersangka pemilik 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu. Keempat tersangka dicokok dari dua tempat berbeda, di Pekan Gebang, Kecamatan Gebang dan Jalinsum Jembatan Sei Wampu.
Kapolres Langkat mengatakan pengungkapan ini pada Rabu (10/3) sekitar pukul 05.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Cecep Minor (33) dan Agus Salim warga Dusun V Desa Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai dan Agus Salim (35). Dan Yasir Afiat (41) warga Jalan Anggur Lingkungan V Desa Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.
"Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan Satresnarkoba Polres Langkat di depan Masjid An Nur Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang," jelasnya.
Ketiganya diciduk saat mengendarai mobil Avanza warna hitam Nopol 1697 VQ. Dalam pengungkapan ini ditemukan barang bukti 2.000 gram sabu-sabu dengan modus bungkusan Teh China Merk Guanyinmang.