Cerita Seleb

AKHIRNYA HOTEL Cynthiara Alona Ditutup, Buntut Kasus Bisnis Prostitusi, Beroperasi Tiga Bulan Lebih

Awalnya, menurut Yusri, hotel milik Cynthiara Alona merupakan indekos, kemudian direnovasi dan dijadikan hotel bintang dua dengan surat izin.

Cynthiara Alona/ist/konfrontasi
Cynthiara Alona yang juga pemilik hotel alona 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya hotel milik artis Cynthiara Alona ditutup setelah beroperasi selama tiga bulan lebih.

Polisi memberitahukan kondisi hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga menjalankan bisnis prostitusi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hotel Cynthiara Alona telah resmi ditutup tak lama usai digerebek.

"Ya pasti kami (beri garis polisi) police line. Karena di situ tempat kejadian perkara (TKP)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Ashanty Beberkan Kesalahan pada Prosesi Siraman Aurel Hermansyah, Ini Penyebabnya

Baca juga: TERUNGKAP Artis Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya Jadi Lahan Prostitusi, Gadis Muda Dijual Rp 1 Juta

Awalnya, menurut Yusri, hotel milik Cynthiara Alona merupakan indekos, kemudian direnovasi dan dijadikan hotel bintang dua dengan surat izin.

"Tadinya tempat tinggal, kemudian diubah menjadi kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua. Nama hotelnya A atas nama pemilik langsung," kata Yusri Yunus menjelaskan.

Adapun permasalahan ekonomi adalah alasan utama Cynthiara Alona mengoperasikan bisnis prostitusi yang melibatkan Pekerja Seks Komersial atau PSK di bawah umur.

"Motivasinya dari pemilik hotelnya saudari CCA, publik figure karena masalah ekonomi. Dia lihat situasi Covid-19, hotel kosong, sehingga dia memudahkan satu cara, tapi hal yang salah untuk menyediakan prostitusi online di tempatnya," tutur Yusri Yunus.

Kolase penampakan ruangan kamar dan fasilitas kolam renang dalam Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona, Kamis (18/3/2021).
Kolase penampakan ruangan kamar dan fasilitas kolam renang dalam Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona, Kamis (18/3/2021). (Situs pemesanan Tiket.com)

Adapun, menurut pengakuan Cynthiara Alona pada polisi, praktik prostitusi di hotelnya baru berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

Meskipun demikian, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," imbuhnya menyimpulkan Yusri.

Diberitakan, Polisi menangkap Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: KRISDAYANTI Beberkan Alasan Absen di Momen Siraman Aurel, Lalu Minta Maaf ke Putrinya karena Sibuk

Baca juga: Aktris & Aktor Ini Dikaitkan dengan Retaknya Rumah Tangga Stefan William Celine,Dirly Beri Saran

Pelanggan hingga orang yang menongkrong di hotel tersebut ditangkap saat penggerebekan, sementara Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua orang tersangka lain dipersangkakan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved