Ibunya Kabur Bersama Pria Lain, Bayi Perempuan 3 Tahun Mati Kelaparan di Rumah Kosong
Seorang anak perempuan dibiarkan mati kelaparan di sebuah rumah kosong setelah ibunya pergi meninggalkannya untuk kabur bersama pria lain.
Seok ditangkap pada 10 Maret dan kedua tersangka tetap dalam penahanan preventif saat penyelidikan berlanjut.
Di bawah tekanan publik untuk meningkatkan upaya mencegah pelecehan anak di Korea Selatan, polisi meluncurkan kampanye mulai bulan lalu.

Amandemen undang-undang pelecehan anak, yang dikenal sebagai Jung-in Act, juga disahkan di Parlemen pada 26 Februari, menjadikan hukuman mati sebagai kemungkinan hukuman untuk pelecehan anak yang fatal.
Pelaku pelecehan anak sekarang dapat dituntut atas pembunuhan bahkan jika mereka menyebabkan kematian secara tidak sengaja, menurut Straits Times.
Mereka yang dinyatakan bersalah bisa menghadapi hukuman mati atau hingga tujuh tahun penjara - naik dari hukuman penjara maksimum lima tahun saat ini. (sal/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-3-tahun-mati-kelaparan.jpg)