Viral Medsos
Ternyata Emosi Masalah Cinta, Bocah 2,5 Tahun Jadi Korban, Emosi Meledak Ponsel Dibanting: 7 Tinjuan
Dia tega melakukan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun. Pemuda tersebut melancarkan aksinya di kediamannya wilayah Sindang Jaya, Tangerang.
TREIBUN-MEDAN.com - Pria berinisial AS atau ASD (27) yang menyiksa balita akihirnya ditangkap polisi.
AS ditangkap setelah videonya beredar di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak orang.
Dalam video itu, AS melayangkan tujuh tinjuan ke arah perut balita.
Dia tega melakukan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun.
Pemuda tersebut melancarkan aksinya di kediamannya wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Disorot Panggilan Anang ke Krisdayanti saat Lamaran Aurel-Atta, Tak Lagi Mimi, Masih Dendam?
Pria berusia 27 tahun tersebut tampak keji melakukan penyiksaan terhadap korban.
Keponakan Pacar
Korban merupakan keponakan dari kekasihnya.
Pada saat itu kekasihnya menitipkan bocah berumur dua tahun tersebut kepada pelaku.
Tersangka pun memberikan pengakuan saat berada di Mapolresta Tangerang.
Ia dicokok polisi, Senin (15/3/2021).
"Motifnya atas dasar kesal," ujar ASD terlihat saat mengenakan penutup wajah.
Kesal ponsel dibanting
Nada bicaranya terdengar santai. Beberapa kali dirinya menjawab pertanyaan dari awak media.
"Kesal handphone saya dibanting korban," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-penyiksa-balita-ditangkap-polresta-tangerang.jpg)