Korban Bom Teroris di Medan

Kisah Dua Orang Perwira Polisi Selamat dari Terjangan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

"Kerugian paling berat karena trauma, kalau pengganti uang secara fisik pas-pasan. Masih trauma karena saya paling dekat," bebernya. 

Victory / Tribun Medan
Kompol Sarponi Wakapolres Tebingtinggi, (sebelumnya menjabat Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan saat kejadian) dan Kompol Abdul Muthalib Wakapolres Polres Batubara (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan saat kejadian). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kisah Kompol Abdul Muthalib, polisi yang menjadi korban paling parah bom bunuh diri di Polrestabes Medan 13 November 2019 lalu.

Abdul Muthalib pada saat kejadian nahas tersebut masih menjabat sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan, saat itu ia menjadi korban paling dekat dengan TKP bom bunuh diri tersebut. 

Saat diwawancarai, pria yang telah menjabat sebagai Wakapolsek Polres Batubara ini menunjukkan bekas jaitan tangan kanannya yang robek akibat ledakan tersebut.

Ia juga menerima kompensasi senilai Rp 29,43 juta dari LPSK dan itu yang terbesar dari 6 korban lainnya.

"Ini saya paling parah, tangan saya robek, ini masih ada bekasnya makanya jumlah kompensasinya paling besar," bebernya saat diwawancarai tribunmedan.com, Rabu (17/3/2021) di Mapolrestabes Medan. 

Namun, Abdul mengakui bahwa kompensasi tersebut masih kurang dengan apa yang dialaminya. 

"Karena masih kurang, karena luka dari materil kena baju dan hancur semua, hp pun hancur," bebernya. 

Meski demikian ia mengakui bahwa kerugian terbesarnya adalah rasa traumatik yang masih dialaminya. 

"Kerugian paling berat karena trauma, kalau pengganti uang secara fisik pas-pasan. Masih trauma karena saya paling dekat," bebernya. 

Korban lainnya yang juga perwira Kompol Sarponi yang saat kejadian menjabat sebagai Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan menyebutkan uang kompensasi tersebut akan dibuatnya syukuran. 

"Kompensasinya untuk adakan syukuran karena telah selamat dari peristiwa yang mengerikan," bebernya. 

Sarponi yang kini menjabat sebagai Wakapolres Tebingtinggi menerangkan bahwa dirinya mengalami luka robek di pantat sebelah kanan.

"Trauma yang kalau diingat-ingat pasti ada, tapi kita enggak boleh terlena saya harus tetap berjuang. Kalau itu kita perlu waspada," bebernya. 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan Kantor Mapolrestabes Medan sudah sangat layak pascabom bunuh diri teroris yang terjadi pada 19 November 2021.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan Kantor Mapolrestabes Medan sudah sangat layak pascabom bunuh diri teroris yang terjadi pada 19 November 2021. (Victory / Tribun Medan)

Berikut identitas ketujuh korban: 

1. Kompol Abdul Muthalib Wakapolres Polres Batubara (sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polrestabes Medan saat kejadian), mengalami luka tangan kanan robek mendapatkan Rp 29,43 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved