Viral Medsos
BEGINILAH Nasib 2 Pelajar Usai Video Mesumnya Viral, Kepala Desa Ungkap Fakta Ini
Perbuatan mesum dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini viral di media sosial vidoe mesum sepasang pelajar.
Aksi pelajar bersebut dilakukan di depan dinding bertuliskan Parakan 01.
Perbuatan mesum dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).
Kedua pelajar tersebut telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Serang, Kamis (11/3/2021).
ILUSTRASI MESUM. (Tribunnews.com)
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (16/3/2021):
1. Polisi Cari Perekam dan Penyebar Video
Pihak kepolisan masih mencari orang yang merekam dan menyebarluaskan video asusila dua pelajar tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi.
"Kita masih kejar siapa yang merekam dan menyebarluaskan. Masih kita lidik yang sebarkan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi, mengatakan perekam dan penyebar video itu akan dikenai Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik.
"Bagi yang terbukti menyebarluaskan akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," jelas Lutfi.
Heboh Video Syur Parakan 01 Berdurasi 2 Menit di Ruko Kosng, 2 Pelajar Pemerannya Dipanggil Polisi (Trending Twitter)
2. Pelajar Alami Trauma
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit, mendapat laporan kedua pelajar itu mengalami trauma.
"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu."
"Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mirip-kasus-viral-foto-mesum-pak-kades-bu-sekdes-di-ntt-berikut-3-aksi-perselingkuhan-kepala-desa.jpg)