Breaking News

News Video

VIDEO Pembokaran Makam Joko Dedy Kurniawan untuk Pastikan tak Ada Penganiayaan di Polsek Sunggal

Makam Joko Dedy Kurniawan (36) dibongkar untuk ekshumasi oleh tim forensik dan penyidik Polda Sumut, Rabu (10/3/2021)

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

Hari ini makam Joko Dedy Kurniawan dibongkar

TRIBUN-MEDAN.COM - Makam Joko Dedy Kurniawan (36) dibongkar untuk ekshumasi, Rabu (10/3/2021).

Joko Dedy Kurniawan adalah tahanan yang meninggal dunia di Polsek Sunggal.

Pembongkaran makam dihadiri istri almarhum Sunarseh (34) dan LBH Medan.

Keluarga menduga Joko Dedy Kurniawan tewas karena disiksa di ruang tahanan Mapolsek Sunggal.

Sunarseh (34), mengatakan, melalui pembongkaran makam suaminya, dia berharap kasus kematian suaminya yang dia nilai jangal dapat segera terungkap.

Almarhum ditangkap Polsek Sunggal pada 8 September 2020, dan meninggal tanggal 2 Oktober 2020.

Kejanggalan yang dirasakan istrinya adanya luka pada dada dan kepala koban.

Menurut Sunarse, sebelum tewas, suaminya sudah memberitahu mendapat penganiayaan di Ruang Tahanan Polsek Sunggal namun almarhum tidak menyebutkan siapa yang melakukan.

Sunarseh, kini tinggal bersama tiga anaknya.

Saat ini, Suanarse mengaku sendiri menafkahi ketiga anaknya, yang masih SD dan SMP.

Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran makam guna melakukan pemeriksaan Mayat Alm Joko Dedi Kurniawan.

Sehingga membuat terang dugaan tindak pidana penyiksaan tersebut.

Korban ditahan atas dugaan tindak pidana 365 pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan.

Hingga saat ini proses pembongkaran jenazah masih berlangsung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved