Tidak Patuhi Prokes, Begini Cara Polisi di Medan Permalukan Masyarakat Pelanggar Aturan

Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP menggelar razia prokes. Sejumlah pelanggar dipermalukan polisi

Editor: Array A Argus
HO
Petugas gabungan saat menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) di kawasan Helvetia, Selasa (9/3/2021). Petugas mempermalukan pelanggar prokes dengan mengalungi karton bertuliskan "Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker". 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Petugas gabungan dari Polsekta Helvetia dan Satpol PP Kota Medan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Dalam kesempatan itu, petugas menyasar pasar tradisional Helvetia yang  ada di  Jalan Nusa Indah Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Sebelum melakukan razia, petugas lebih dahulu melaksanakan apel di halaman Polsekta Helvetia.

Baca juga: Razia Prokes Petugas Berbuah Penemuan Miras, dan Seorang DJ Turut Diamankan

Selanjutnya, petugas membagi tim ke titik yang sudah ditentukan.

"Saat melaksanakan razia kali ini, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsekta Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, Selasa (9/3/2021).

Dari keterangan Pardamean, para pelanggar ini kemudian diberikan masker.

Selanjutnya, pelanggar dipermalukan petugas dengan cara mengalungi kertas karton yang dipasangi tali plastik.

Adapun isi kertas karton itu bertuliskan "Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker".

Dari amatan di lokasi razia, seorang pengguna motor yang kedapatan tidak pakai masker dihentikan.

Selanjutnya, pengendara tersebut diminta menggunakan masker yang dibagikan polisi.

Baca juga: 1 Tahun Covid19 di Sumut, Satgas Sebut Momentum Sukseskan Vaksinasi dan Prokes

Sebelum meninggalkan lokasi, pelanggar prokes tersebut dikalungi kertas karton yang sudah disiapkan petugas.

Selanjutnya, pelanggar prokes difoto agar bisa dilihat oleh masyarakat lain. 

Baca juga: Banyak Pelanggaran Saat PPKM, Paling Sering Abaikan Jam Operasional dan Prokes

"Dalam kegiatan ini kami juga membagikan masker. Selain itu petugas tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi 5 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi)," pungkasnya.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved