Eksekusi Lapangan Gajah Mada

Ricuh Eksekusi Lapangan Gajah Mada, Kasatpol PP: Ini Perintah Wali Kota Medan

Proses eksekusi atas Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau tepatnya di persimpangan Jalan Bilal, Kelurahan Brayan Darat II, berlangsung ricuh

Editor: Juang Naibaho
HO
Seorang lelaki berkemeja hitam yang mengaku pihak ahli waris Lapangan Gajah Mada Krakatau ngotot bahwa lahan tersebut bukanlah aset Pemko Medan, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Proses eksekusi atas Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau tepatnya di persimpangan Jalan Bilal, Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, berlangsung ricuh, Selasa (9/3/2021) sore.

Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Medan tiba di lokasi eksekusi.

Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan menolak kehadiran petugas dan proses eksekusi.

Cekcok antar keduanya terus berlangsung. Sementara sejumlah warga meminta keabsahan surat tanah kepada petugas yang mengklaim sebagai milik Pemko Medan.

"Mana surat kalian. Coba tunjukkan satu lembar saja surat kalian kalau ini tanah Pemko Medan," ucap seorang ahli waris yang mengadang petugas.

Dalam proses eksekusi, terlihat Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan petugas kantor camat berada di Lapangan Gajah Mada.

Proses eksekusi ini dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan.

Terlihat juga satu unit alat berat diturunkan untuk proses eksekusi tanah dengan luas 7.200 meter persegi itu.

Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, eksekusi terhadap lahan tersebut merupakan perintah dari Wali Kota dan dilaksanakan hari ini.

"Hari ini kita datang ke lokasi ini yang dikenal dengan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau. Ini merupakan aset Pemerintah Kota Medan dan dipagar, sehingga kita lakukan penertiban," ujarnya, Selasa sore.

Lanjut M Sofyan, terkait sengketa dan status aset dapat dipertanyakan ke Pemko Medan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kita hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset Pemko Medan," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Personil Satpol PP Medan Terluka Setelah Terlibat Bentrok dalam Eksekusi Lapangan Gajah Mada

Sofyan mengakui proses penertiban mendapat perlawanan dari beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris.

Seorang petugas Satpol PP terluka dalam peristiwa bentrokan itu.

"Alhamdulillah kita berhasil menjalankan tugas sampai selesai. Walaupun tadi ada seorang petugas kita terluka. Nanti kita lihat apakah itu tindakan anarkisme, akan kita laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved