News Video
Penertiban Lapangan Gajah Mada Krakatau Ricuh, Ahli Waris: Kami Akan Keluar dari Negara ini
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP mendapat hadangan oleh warga sekitar dan diduga seorang perwakilan ahli waris tanah tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Medan, bersama TNI, Polisi, dan camat, melakukan penertiban di Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Adapun yang ditertibkan oleh Satpol PP yaitu, pagar seng yang terpasang keliling di lapangan teersebut.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP mendapat hadangan oleh warga sekitar dan diduga seorang perwakilan ahli waris tanah tersebut.
"Keputusan Mahkamah Agung mutlak. Kalau memang tidak di percaya lagi, kami akan keluar dari negara ini, kami siap mati detik ini sekarang pun," ucap seorang pria yang diduga salahseorang ahli waris, Selasa (9/3/2021).
"Bapak-bapak ini bertindak atas dasar apa. Kalo memang mengklim tanah ini milik pemko, apa dasar dari kepemilikan merek, satu potong surat pun tak ada," sambungnya.
Kemudian, tak menghiraukan perkataan pria tersebut, personil Satpol PP tetap terus berupaya melakukan penertiban.
Aksi saling dorong pun tak terelakan dan tampak beberapa orang melempari alat berat yang ingin merobohkan seng yang metupi lahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, arus lalu lintas sekitaran lokasi penertiban macet total.
(CR23/tribun-medan.com)