Kondisi Terkini KLB Partai Demokrat

Satgas Covid-19 Diadang Panitia KLB Partai Demokrat, Anggota TNI Turut Siaga di Lokasi

Partai Demokrat Sumut menyatakan KLB yang diadakan di The Hill Sibolangit ilegal dan tidak punya izin dari Satgas Covid-19

Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Kondisi terkini di The Hill Hotel Sibolangit, lokasi KLB Partai Demokrat, mendapat penjagaan ketat, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,SIBOLANGIT-Kerumunan orang yang mengenakan kaus berlogo Partai Demokrat tampak memenuhi jalan masuk menuju The Hill and Resort Sibolangit, tempat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan kubu Jhoni Allen Marbun beserta Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Karena saat ini situasi tengah dilanda pandemi Covid-19, Satgas Covid pun menyambangi lokasi.

Namun, kedatangan Satgas Covid-19 mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang berada di lokasi KLB, Jumat (5/3/2021). 

Dari amatan www.tribun-medan.com, di lokasi terlihat sejumlah anggota TNI berseragam lengkap.

Petugas tampak berjaga guna mengantisipasi adanya kericuhan di lokasi KLB.

Di pihak panitia sendiri, sejumlah orang yang hendak masuk ke lokasi acara menjalani pemeriksaan secara ketat. 

Di pos utama, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tamu wajib masuk bilik disinfektan.

Para tamu juga wajib menggunakan masker.

Sementara di luar hotel, jumlah massa semakin bertambah.

Kelompok massa yang didominasi kaum laki-laki itu terlihat menganakan kasu berlogo Partai Demokrat. 

Mereka juga terlihat mengenakan tanda pengenal di bagian dadanya. 

Terkait kegiatan KLB ini, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain berencana berangkat ke lokasi untuk membubarkan acara. 

“Apel ini tujuannya untuk menguatkan para Ketua DPC untuk sama-sama berdoa, dan juga untuk berangkat ke The Hill Hotel untuk membubarkan kegiatan acara tersebut,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain, Jumat (5/3/2021).

Dia mengatakan, pihaknya pun sudah melaporkan masalah ini ke Polrestabes Medan pada Kamis (4/3/2021) malam.

Menurutnya, kegiatan KLB yang dipimpin Moeldoko ini banyak melanggar aturan.

Pertama, KLB diselenggarakan tanpa seizin partai. Kedua, KLB ini tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved